Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menghentikan pengiriman sapi ke luar daerah setelah adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit sapi di Bali.
Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kasus PMK melanda 63 ekor sapi telah terjangkit PMK dengan rincian 38 kasus di kabupaten Gianyar, 21 kasus di Buleleng dan empat kasus di Karangasem. Dari 63 ekor sapi, sebagian sudah dilakukan pemotongan paksa, tersisa 8 ekor juga direncanakan akan dipotong paksa.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, I Wayan Sunada, menjelaskan pengiriman sapi Bali ke luar daerah dihentikan sementara karena adanya kasus PMK yang terdeteksi di Bali.
“Pengiriman sapi kami hentikan, karena kami sudah tidak bisa mengeluarkan surat status bebas PMK dengan adanya kasus PMK yang terdeteksi di tiga kabupaten tersebut, jadi mulai Juli Bali sudah tidak mengirim sapi ke luar daerah,” jelas Sunada kepada media dikutip pada Senin (4/7/2022).
Sebelumnya Bali aktif mengirim sapi ke luar daerah seperti Jakarta, Lampung, Surabaya, karena berstatus bebas PMK. pada 2022, Bali memiliki kuota 67.000 ekor sapi untuk dikirim ke luar daerah.
“Permintaan sapi Bali sebenarnya tinggi, dari kuartal I/2022 hingga kuartal II/2022 kami terus mengirimi, bahkan pada kuartal II/2022 permintaan meningkat,” ujar Sunada.
Baca Juga
Bali sebenarnya telah berupaya mempertahankan status bebas PMK, dengan memperketat pintu masuk hewan ternak di pelabuhan yang ada di Bali, termasuk dengan melarang sapi dari luar daerah masuk ke Bali selama wabah PMK.
Sunada menjelaskan walaupun PMK sudah menyerang sapi Bali, wabah tersebut tidak akan bertahan lama di Bali karena telah mencegah penyebaran dengan melakukan pemotongan paksa terhadap sapi yang terkena PMK.
“Penyebaran PMK di Bali tidak secepat daerah lain, kami juga sudah mengambil langkah pemotongan paksa untuk mencegah penyebarannya,” kata dia. (C211)