Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan PLTB Lombok Timur Terkendala Penyaluran Pasca Produksi

Data dari PLN mencatat daya mampu sistem kelistrikan Lombok mencapai 308,03 MW, daya puncak 278,50 MW dan cadangan 25,54 MW.
 Pembangkit listrik tenaga bayu./Istimewa
Pembangkit listrik tenaga bayu./Istimewa

Bisnis.com, MATARAM - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di wilayah Selatan Lombok Timur masih terkendala kontrak penyaluran produksi listrik setelah pembangkit beroperasi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Zainal Abdidin menjelaskan PLTB Lombok Timur masih dalam kategori potensi dan belum masuk dalam tahap Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), karena belum adanya kontrak pembelian produksi listrik dengan PT PLN.

"Belum adanya kontrak dengan PLN karena pasokan listrik di sistem Lombok ini memang sudah lebih dari cukup, sistem Lombok memiliki cadangan listrik sejumlah 25,54 MW dari kebutuhan yang ada," jelas Zainal di kantornya, Senin (11/4/2022).

Data dari PLN mencatat daya mampu sistem kelistrikan Lombok mencapai 308,03 MW, daya puncak 278,50 MW dan cadangan 25,54 MW. Pembangkit dengan EBT yang sudah beroperasi pada sistem kelistrikan Lombok sejumlah 21 pembangkit yang bersumber dari Mikrohydro (PLTMH) dan tenaga surya (PLTS).

Investor yang berminat membangun PLTB Lombok Timur sudah ada, dan merupakan investor yang sama dengan PLTB Sidrap, Sulawasi Selatan yakni PT UPC Renewables. "Investornya sama dengan yang membangun PLTB Sidrap, tapi kendalanya memang belum ada kontrak dengan PLN sehingga belum bisa masuk RUPTL," kata Zainal.

Pembangkit yang memanfaatkan tenaga angin ini direncanakan berkapasitas 115 MW dan mendukung sistem kelistrikan Lombok dengan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Investor sudah melakukan tahap kajian Amdal dan izin lingkungan yang diselesaikan pada Januari 2021.

Zainal juga menjelaskan potensi investasi sektor EBT masih terbuka lebar dan banyak investor yang sudah menyatakan minatnya untuk berinvestasi. "Sudah banyak investor yang berminat, peta RUPTL NTB sendiri mulai 2021 - 2030 sudah ada di PLN," kata dia. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler