Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mataram Terapkan PPKM Level 4

Kota Mataram menerapkan PPKM level 4 setelah istilah PPKM darurat diubah pasca diperpanjang pada 20 Juli lalu.
Kegitan vaksinasi lanjut usia (lansia) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. /ANTARA
Kegitan vaksinasi lanjut usia (lansia) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. /ANTARA

Bisnis.com, MATARAM—Kota Mataram menerapkan PPKM level 4 setelah istilah PPKM darurat diubah pasca diperpanjang pada 20 Juli lalu.

Evaluasi penerapan PPKM di Nusa Tenggara Barat menempatkan kota Mataram menerapkan PPKM level 4 karen masih tingginya jumlah kasus positif covid-19. Data Satgas Covid-19 NTB pada Rabu (21/7/2021) jumlah kasus positif di kota Mataram mencapai 5.133 kasus dengan pertambahan 34 kasus baru.

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah menjelaskan penerapan PPKM level 4 di kota Mataram akan memiliki konsekuensi bagi kegiatan masyarakat. "PPKM level 4 akan membatasi kegiatan masyarakat, seperti kegiatan Work From Home harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya," jelas Rohmi pada Kamis (22/7/2021).

Penerapan PPKM Level 4 di kota Mataram diikuti dengan pemberian bantuan sosial berupa beras, Pemkot kota Mataram telah membagikan 50 ton beras bagi warga terdampak penerapan PPKM. Selain itu PKL juga telah diizinkan buka lebih awal untuk mencegah dampak jam malam.

Selain kota Mataram, seluruh kabupaten dan kota di NTB menerapkan PPKM dengan level yang berbeda. Kabupaten Lombok Barat berstatus PPKM level 3, Lombok Tengah berstatus level 2, Lombok Utara berstatus level 3, Lombok Timur berstatus level 2, Sumbawa Barat berstatus level 3, Sumbawa berstatus level 3, Dompu berstatus level 3, Bima berstatus level 3 dan Kota Bima berstatus level 3.

Rohmi menjelaskan setia daerah harus menerapkan PPKM sesuai dengan level yang telah ditentukan dengan sebaik-baiknya. "Kami harap semua kabupaten dan kota menerapkan PPKM sesuai level dengan sebaik-baiknya. Edukasi penerapan prokes harus tetap dijalankan," ujar Rohmi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper