Bisnis.com, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada anak usia 18 tahun kebawah.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan sembari menunggu Juknis yang diberikan oleh pemerintah pusat, saat ini vaksinasi Covid-19 lebih difokuskan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas.
"Kami sedang menunggu Juknis dari pusat, karena sudah diumumkan oleh Bapak Presiden tentu kami di daerah tinggal melaksanakannya saja," kata dia di Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/06/21).
Sementara itu, sekitar 4 juta vaksin yang baru tiba di Bali sudah dialokasikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas dan pihaknya masih menunggu kedatangan vaksin berikutnya. Setelah itu, vaksinasi anak usia 18 ke bawah baru akan dilaksanakan.
"Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 18 tahun ke bawah pasti kami laksanakan dan selesaikan juga," tambahnya.
Adapun rencana jenis vaksin yang akan diberikan pada anak usia 18 tahun ke bawah yakni jenis Sinovac. Namun, pada Agustus mendatang yang tiba di Bali jenis vaksin Pfizer.
"Informasinya nanti vaksin Sinovac juga, tapi Agustus ini datang vaksin Pfizer," jelasnya.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali jumlah kasus Covid-19 pada anak telah mencapai 5.127 orang. Dari jumlah tersebut, 160 anak-anak masih dalam perawatan, 4.962 orang sudah sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua #ingatpesanibu