Bisnis.com, MATARAM - Bandara Internasional Lombok tidak akan melayani penerbangan komersial pada 6-17 Mei 2021 mendatang untuk mencegah arus mudik Lebaran.
Peniadaan penerbangan komersial menjelang Idulfitri mengikuti arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mendukung pelarangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Stakeholder Relationship Manager PT.Angkasa Pura I Arif Haryanto menjelaskan Kemenhub telah melarang maskapai penerbangan komersial untuk beroperasi pada arus mudik Lebaran 2021.
"Kemenhub telah melarang maskapai penerbangan mengoperasikan niaga dan nonniaga selama periode larangan mudik Lebaran. Larangan tersebut berlaku untuk rute domestik dan internasional," jelas Arif kepada Bisnis, Selasa (20/4/2021).
Walaupun tidak ada penerbangan komersial, Angkasa Pura I memastikan bandara Lombok tetap beroperasi untuk melayani penerbangan khusus.
"Kami tetap beroperasi untuk melayani penerbangan khusus seperti penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara, tamu kenegaraan, penerbangan repatriasi, termasuk penerbangan yang berhubungan dengan penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat dan angkutan kargo," ujar Arif.
Baca Juga
Pemerintah memutuskan melarang mudik pada Lebaran 2021 untuk mencegah penularan Covid-19. Pemerintah juga melarang beroperasi moda transportasi darat, laut, dan udara selama periode larangan mudik 2021. (K48)