Bisnis.com, DENPASAR -- Desa adat di Bali mengembangkan toko ritel untuk mendorong perekomian masyarakat lokal melalui sejumlah strategi, termasuk kerja sama dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Patajuh Panyarikan Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali I Made Abdi Negara mengatakan pengembangan toko ritel menjadi usaha yang paling berpotensi dibandingkan lainnya. Hal itu karena usaha ritel berkaitan dengan distribusi produk dari hulu ke hilir.
Pengembangan usaha yang dilakukan desa adat ini, lanjutnya, memiliki pola beragam. Mulai dari memang murni dimiliki desa adat dan juga ada kerja sama antara desa adat dengan LPD.
"Ini tidak hanya berfungsi sebagai toko ritel tetapi juga sebagai pusat distribusi produk di desa untuk warung dan kios milik masyarakat adat," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (29/12/2020).
Bandesa Agung Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan kehadiran usaha ritel merupakan bentuk kesadaran krama adat Bali untuk mendorong tumbuh kembang ekonomi adat agar terus meningkat. Hal ini merupakan titik balik kesadaran terhadap situasi kondisi yang dihadapi krama adat Bali atas tingginya outflow di sektor riil khususnya sub-sektor ritel.
Menurut Ida Pangelingsir, usaha ritel ini secara tidak langsung akan mendorong kemandirian ekonomi di sektor riil dan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh krama adat sendiri.
Contoh toko ritel milik desa adat yang saat ini telah berdiri adalah Penggak Mart Aromaku di Desa Adat Metra, Bangli dan Toko Tenten Mart Desa Adat di Desa Adat Tanjung Benoa.
"Modal utama yang harus dimiliki oleh Prajuru [pimpinan] Adat dan Krama [masyarakat] Adat adalah jengah [tertantang]. Selanjutnya Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota diminta untuk proaktif melakukan pendampingan dan pembinaan kepada Desa Adat sampai entitas usaha adat di sektor riil berupa unit toko ritel terbentuk dan beroperasional dengan baik," ujarnya.