Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang Kapal Lambelu Terjun ke Laut karena Ada Inspeksi Corona

Kapal telah menunggu 19 jam di perairan sebelum akhirnya merapat ke dermaga.
Ilustrasi./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Penumpang Kapal Motor Lambelu nekat terjun ke laut setelah kesulitan bersandar di Maumere, Nusa Tenggara Timur, akibat ada terduga penumpang yang terinfeksi corona (Covid-19), Selasa (7/4/2020).

KM Lambelu berlayar dari Tarakan, Kalimantan Timur, dan tiba di Maumere pada pukul 02.30 wita waktu setempat. Lantaran ada penumpang yang diduga terinfeksi corona maka kapal dilarang bersandar dan diusulkan diisolasi di tengah laut.

Namun demikian, dalam perkembangan lanjutan, kapal akhirnya bisa bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT, Selasa pukul 21.37 WIT. Dengan kata lain, kapal telah menunggu 19 jam di perairan sebelum akhirnya merapat ke dermaga.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko menjelaskan kapal dapat sandar tetapi penumpang belum boleh turun sebelum diperiksa kesehatannya. Tim kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memeriksa penumpang dan memastikan tidak terpapar Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang diterbitkan Pemerintah.

Lebih lanjut, Capt. Wisnu menyayangkan adanya penumpang kapal KM. Lambelu yang panik sehingga melompat ke laut setelah mendengar kapal belum bisa sandar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

"Hal ini sangat membahayakan. Kami mohon kerja sama para penumpang kapal untuk mengikuti instruksi dari awak kapal dan juga protokol kesehatan yang diterapkan di atas kapal sebelum turun dari kapal. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri," tegas Capt. Wisnu, dalam keterangan tertulis.

Dalam perkembangan lain, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu di Kupang berujar,"Berdasarkan pemeriksaan diagnostik, ada tiga orang awak kapal Lambelu yang diketahui positif Covid-19, dua orang awak kapal dan satu penjaga kantin."

Karantina Mandiri

Setelah kapal sandar, Pemerintah Kabupaten Sikka menyiapkan gedung Sikka Convention Center (SCC) di Kota Maumere sebagai tempat karantina mandiri bagi 233 penumpang kapal KM Lambelu.

Pada kesempatan ini, guna menghindari terjadinya kejadian serupa di kemudian hari, Capt. Wisnu meminta agar Pemerintah Daerah menginformasikan Pembatasan Sosial dengan mengikuti mekanisme penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana diatur dalam PM Kesehatan no. 9 tahun 2020.

Capt. Wisnu juga meminta PT. Pelni mensosialisasikan pembatasan yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada masyarakat atau calon penumpang kapal yang akan menuju ke daerah tersebut.

Selain itu, dalam SE Dirjen Perhubungan Laut No. 13 Tahun 2020 disebutkan bahwa diharuskan memberikan akses bagi penumpang yang sudah berada di atas kapal pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Daerah terkait pembatasan.

"Stakeholder di pelabuhan tujuan bersama Gugus Tugas COVID 19 daerah melaksanakan protokol pemeriksaan bagi penumpang yang turun," ujar Capt. Wisnu.

Penumpang Kapal Lambelu Terjun ke Laut karena Ada Inspeksi Corona

KM Lambelu saat bersandar di Maumere./Kemenhub

Permintaaan Bupati

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Maumere, Yoseph Bere menjelaskan bahwa pelarangan bersandar di pelabuhan itu disampaikan pemerintah Kabupaten Sikka melalui surat kepada PT Pelni yang ditandatangani Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

Dalam surat tertanggal 7 April 2020 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka, meminta kapal KM Lambelu tak melakukan aktivitas sandar di pelabuhan untuk menurunkan penumpang demi menjaga kemungkinan penyebaran Covid-19 kepada warga lain di daerah itu.

"Dasar pertimbangan yang diambil karena daerah itu masih sangat memiliki keterbatasan peralatan medis, sarana dan sumber daya dokter," jelas Yoseph.

Terkait kebutuhan makanan dan minum dalam karantina, Pemerintah Kabupaten Sikka akan menyediakan setiap hari dan sejumlah tenaga medis sudah diberikan pengarahan untuk bertugas di tempat karantina mandiri termasuk petugas kesehatan yang menangani para penumpang kapal KM. Lambelu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Kemenhub dan Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper