Bisnis.com, MATARAM – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) akan mengistirahatkan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) secara bertahap seiring dengan beroperasinya sejumlah pembangkit listrik tenaga uap dan pembangkit listrik tenaga mesin gas.
"Setelah seluruh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) beroperasi, PLTD diposisikan 'stand by' atau tidak dioperasikan pada malam hari. Kalau ada pemeliharaan baru PLTD menggantikan," kata Manajer Komunikasi, PLN UIW NTB, Taufik Dwi Nurcahyo, di Mataram, Rabu (21/8/2019).
Dia menyebukan pembangkit listrik tenaga diesel yang sudah dalam posisi diistirahatkan (stand by) adalah PLTD Taman di Kota Mataram berkapasitas 5,5 Mega Watt (MW), dan PLTD Sewatama di komplek PLTU Jeranjang, Kabupaten Lombok Barat, berkapasitas 30 MW, serta PLTD Gili Trawangan 0,9 MW.
Ketiga pembangkit listrik berbahan bakar minyak solar tersebut diposisikan stand by karena sudah ada PLTU Jeranjang yang menggantikan fungsinya menghasilkan energi listrik untuk wilayah Pulau Lombok.
Sementara itu, PLTD lainnya masih dioperasikan untuk menyuplai listrik ke Sistem Lombok, yakni PLTD Ampenan 37,5 MW, PLTD Paok Motong 19,5 MW, dan PLTD Sewatama Pringgabaya 38 MW.
Untuk Pulau Sumbawa, lanjut Taufik, sejumlah PLTD juga sudah dikurangi operasinya yakni PLTD Taliwang 1,1 MW di Kabupaten Sumbawa Barat, PLTD Labuhan 3,3 MW di Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, dan PLTD Dompu 1,8 MW.
Hal itu dilakukan karena PLTMG Sumbawa 50 MW, dan PLTMG Bima 50 MW sudah beroperasi secara penuh.
"Kalau nanti proyek pembangunan PLTU dan PLTMG baru sudah rampung dan beroperasi, secara otomatis operasional pembangkit listrik tenaga diesel semakin berkurang di NTB," ujarnya.
Menurut Taufik, pengurangan pemakaian pembangkit listrik tenaga diesel juga berkaitan dengan upaya PLN mengurangi polusi akibat pemakaian bahan bakar minyak solar dan tingkat kebisingan.
Selain itu, untuk menekan biaya operasional PLN. Sebab, biaya untuk menghasilkan energi listrik dari pembangkit berbahan bakar minyak solar mencapai Rp3.000 per kilo Watt hours (kWh), sedangkan PLTU sebesar Rp1.000 per kWh.
"Selisihnya Rp2.000 per kWh. Tapi itu tergantung juga dari harga batu bara yang menjadi bahan bakar PLTU yang selalu fluktuatif," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa pengurangan operasional sejumlah pembangkit listrik tenaga diesel tidak memengaruhi daya mampu yang sudah mencapai 260 MW di Pulau Lombok, dengan beban puncak 230 MW.
Begitu juga di Pulau Sumbawa, karena daya mampu sudah mencapai 70 MW dengan beban puncak pada malam hari mencapai 46 MW.
"Daya mampu di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa masih berlebih. Makanya, kami siap melayani pemasangan listrik untuk pelanggan baru, khususnya para investor karena ketersediaan energi listrik di NTB aman," kata Taufik.