Bisnis.com, DENPASAR – PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menggenjot inovasi layanan untuk pemberdayaan sektor pertanian melalui program gadai tanah.
Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah mengatakan terobosan ini merupakan bagian dari pengembangan layanan masyarakat, khususnya untuk mendukung produktivitas petani.
“Program gadai tanah ini untuk mendukung petani mengembangkan usaha pertaniannya,” katanya di sela-sela peringatan HUT ke-118 Pegadaian, Senin (1/4/2019).
Menurut Nuril petani yang memiliki tanah yang telah siap untuk ditanami, bisa dibantu permodalannya untuk membeli sarana produksi (saprodi) mulai bibit, pupuk, hingga panen.
Sedangkan untuk pemgembalian dana dari gadai tanah bisa dikembalikan setelah panen. Jika terjadi gagal panen, lanjut Nuril, pihaknya telah melakukan kajian termasuk asuransi bagi petani.
“Yang pasti kita ingin petani bisa berkembang, mengembangkan usaha mengolah lahan. Jadi tanah-tanah produktif bisa jadi jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal,” ujarnya.
Kata dia program gadai tanah ini bukan dilihat nilai asetnya, tapi seberapa besar petani membutuhkan biaya untuk menanam hingga panen.
Selain membantu petani, lanjutnya, Pegadaian juga mendukung usaha kecil yang belum layak bank melalui produk ultra mikro (Umi) dengan nilai maksimal pinjaman Rp10 juta.
Vice President (Deputi Bisnis) PT Pegadaian Area Denpasar Sucahya P. Laksana mengatakan produk baru ini merupakan unit usaha syariah yang sudah diterapkan di seluruh Indonesia.
“Peminatnya sangat besar karena jangkauannya bukan semata tanah-tanah pertanian juga tanah produktif lainnya,” ujarnya.
Ia menyebut program tersebut bertujuan membantu petani meningkatkan nilai keekonomian lahan yang dimiliki.
“Program ini telah dikucurkan di Denpaar dan Buleleng bekerja sama dengan notaris dan BPN. Untuk tahap awal maksimal nilai gadai mencapai Rp200 juta,” katanya.