Bisnis.com, DENPASAR – Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melalui sistem bernama e-Samsat Gendong yang dikeluarkan oleh bank Bank BJB (Bank Jabar Banten) mendapatkan pujian dari Kapolri.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai BJB telah mempelopori inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melalui produk bernama e-Samsat Gendong.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Ahmad Irfan selaku dirut bank bjb yang telah membantu Polri dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor melalui mengembangkan inovasi e-Samsat Gendong,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam penandatangan MoU e-samsat online nasional, di Kuta, Kamis (15/11/2018).
Dirut BJB Ahmad Irfan mengatakan inovasi e-Samsat Gendong dapat berjalan dengan baik tidak lepas dari dukungan Polri, dalam hal ini Polda Jabar. Bersama Polda Jabar pihaknya dapat berkerjasama dengan baik serta ada dukungan dan peran aktif dari Pemprov Jabar khususnya Bappeda.
Dukungan itu yang memungkinkan pihaknya bersama-sama satu tim melaksanakan e-Samsat Gendong melakukan jemput bola langsung kepada para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Ahmad Irfan menegaskan, keuntungan dari penerapan samsat online nasional adalah akan memberi kemudahan kepada para wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, tapi fisik kendaraannya berada di luar provinsi Jawa Barat.
“Para wajib pajak itu tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui jaringan bank yang sudah ikut kerjasama dalam e-Samsat Nasional. Begitupun sebaliknya, nasabah bank bjb yang memiliki kendaraan yang tercatat di luar Jawa Barat juga bisa melakukan pembayaran pajaknya melalui channel Bank BJB," tuturnya melalui keterangan tertulis.
Sementara itu terkait keikutsertaan BJB dalam samsat online nasional karena merupakan bank pembangunan daerah yang selalu aktif berinovasi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Inovasi itu ditunjukkan bank dengan kode emiten BJBR ini melalui kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Selama ini, lanjutnya, bank bjb telah melakukan pengembangan sistem dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk implementasi e-Samsat Nasional ini. Awalnya, kemudahan membayar pajak kendaraan dilakukan bank bjb melalui Program BJB e-Samsat, yaitu, program pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor samsat.
"Masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui jaringan e-Channel, kemudian setelah sukses mengembangkan bjb e-Samsat, kami pun kembali mengembangkan terobosan baru untuk mempermudah nasabah membayar pajak melalui t-samsat,“ jelas Ahmad Irfan.
Tentang bjb t-samsat ini, Ahmad Irfan lebih lanjut menjelaskan, merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem cicil atau angsuran. Pembayaran ini nantinya di debit secara otomatis dari rekening nasabah bjb.
Dengan mekanisme pembayaran ini, masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan ada layanan tambahan yang mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor miliknya.
Dia menekankan, sebagai bank pembangunan daerah yang telah go public dan sudah menasional, memiliki salah satu misi yaitu sebagai penggerak laju perekonomian daerah. Karenanya bank bjb terus berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah. Terutama dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak salah satunya pajak kendaraan bermotor.
Irfan menegaska, bank bjb juga sudah membuat aplikasi bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Masyarakat cukup melakukan registrasi layanan menabung pajak (T-Samsat), maka sistem akan melakukan pendebetan sesuai dengan nominal yang mesti dibayar wajib pajak. Langkah tersebut, merupakan realisasi semboyan bank bjb.
Aplikasi ini digarapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan setoran pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).