Bisnis.com, DENPASAR--Tekfin berbasis peer to peer atau P2P lending dinilai merupakan jalan keluar bagi masyarakat Indonesia yang tidak mempunyai akses ke perbankan.
Peer to peer lending menawarkan solusi bagi pemilik usaha yang ingin menambah modal usaha maupun masyarakat yang baru ingin memulai membangun usaha sendiri.
Penegasan itu disampaikan oleh Adelheid Helena Bokau, Chief of KreditPro, tekfin berbasis peer to peer lending saat sosialisasi di Universitas Udayana.
"KreditPro sebagai salah satu perusahaan peer to peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai pentingnya melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah perusahaan peer to peer lending tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sebelum mengajukan pinjaman”, ujarnya dikutip dari siaran pers Rabu (26/9/2018)
KreditPro mengenalkan potensi industri financial technology di Indonesia kepada mahasiswa Universitas Udayana.
Adel mengatakan industri tekfin bertumbuh dengan cepat. Namun, masyarakat perlu mewaspadai banyaknya perusahaan financial technology khususnya di bidang pinjaman yang belum terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Dia menyatakan KreditPro hadir bersama fintech lending lainnya seperti Dompet Kilat dan Awan Tunai di Universitas Udayana Bali untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mengajukan pinjaman dengan perusahaan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Dia menjelaskan sejak bulan Mei 2018 KreditPro telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan kami yakin bahwa KreditPro bisa turut berperan dalam memenuhi kebutuhan kredit nasional yang mencapai Rp. 1.700 trilliun.
Untuk dapat berperan secara maksimal maka dalam waktu dekat kami akan meluncurkan sebuah platform untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.
“KreditPro akan terus berinovasi untuk memberikan layanan yang dapat diterima oleh masyarakat juga dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia”, ujarnya