Bisnis.com, DENPASAR — Dinas Koperasi dan UKM Bali pada 2018 ini akan menutup 196 koperasi tidak aktif guna mempertahankan citra positif industri perkoperasian.
Kadis Koperasi dan UKM Bali I Gede Arya mengatakan penutupan tersebut akan mulai dilakukan bulan depan. Dia menegaskan masih memberikan kesempatan bagi koperasi tersebut hingga akhir Juni ini.
“Sesuai aturan, batasnya sampai akhir Juni ini karena tiga tahun tidak aktif. Kalau tidak ada perubahan ya akan kami bubarkan,” jelasnya, Sabtu (23/6/2018).
Menurutnya, tindakan pembubaran akan diambil karena tidak ingin keberadaan sejumlah koperasi tersebut citra positif koperasi di Bali.
Hingga akhir Mei 2018, total koperasi di Bali mencapai 4.980 unit dengan nilai aset hingga Rp12,1 triliun dan jumlah anggota 1.059.000 orang.
Adapun koperasi yang tidak aktif sekitar 500 unit sehingga jumlahnya masih kecil dibandingkan yang aktif. Arya mengakui industri koperasi di Bali masih sangat baik dibuktikan banyaknya koperasi menjadi tempat bagi masyarakat berusaha khususnya sektor produktif.
Dia mengatakan sudah melakukan upaya rehabilitasi sejumlah koperasi yang tidak aktif, tetapi belum membuahkan hasil. Pembubaran terpaksa ditempuh karena tidak adanya perubahan dari keberadaan koperasi nonaktif tersebut.
“Kami akan bubarkan tahun ini karena lebih tiga tahun tidak ada aktivitas usaha dan RAT dan itu rugikan citra koperasi yang baik,” jelasnya.