Bisnis.com, KUPANG—Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Sinun Petrus Manuk mengatakan benda cagar budaya berupa patung perunggu dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat adat di daerah itu telah diselundupkan ke Australia.
"Patung perunggu itu ada di Canberra, Australia. Pemerintah NTT belum mengetahui secara persis perjalanan bagaimana patung perunggu asal Larantuka, Flores yang merupakan benda cagar budaya itu bisa dibawa ke Australia," katanya di Kupang, Rabu (20/9/2017).
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang dimiliki Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, patung perunggu seorang perempuan sedang menenun dan menyusui anak balita di Larantuka, merupakan duplikat yang dibuat di Yogyakarta.
"Patung perunggu yang aslinya ada di Cambera, Australia sedangkan patung yang ada saat ini di Flores Timur itu merupakan duplikatnya," kata Manuk.
Benda cagar budaya Indonesia yang terbuat dari perunggu sempat dipamerkan di Galeri Nasional Australia, beberapa tahun silam.
Manuk menegaskan Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk dapat membantu mengembalikan benda cagar budaya itu ke NTT.
"Benda cagar budaya itu sudah melintasi negara sehingga pemerintah pusat yang memiliki kewewenangan mengurus proses pengembalian benda cagar budaya itu ke Indonesia," kata Manuk.
Manuk berharap bantuan pemerintah Australia untuk mengembalikan patung itu ke Indonesia karena benda cagar budaya tersebut memiliki nilai sejarah bagi masyarakat adat di Larantuka, daerah di ujung timur Pulau Flores.