Bisnis.com, MATARAM – Direktorat Jendral Pajak Nusa Tenggara tengah mengincar wajib pajak kakap yang memiliki tunggakan pajak lebih dari Rp100 juta. Hal ini dilakukan lantaran potensi penerimaan negara dari wajib pajak tersebut tergolong besar.
Kepala Kantor Wilayah DJP Nusra Suparno mengatakan, setidaknya ada sepuluh wajib pajak yang saat ini tengah dibidik untuk wilayah NTB lantaran tidak memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
"Untuk NTB mungkin ada sekitar 10 wajib pajak yang sedang kita lakukan proses. Mereka hutang pajaknya di atas Rp100 juta," ujar Suparno di kantornya, Mataram, Selasa (21/3/2017).
Suparno menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk mengamankan penerimaan negara dengan menindak tegas para pelaku tindak pidana dibidang perpajakan.
Menurut Suparno, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara atau sekitar 76% dan sudah sewajarnya apabila seluruh masyarakat mengambil bagian dalam mendanai program pembangunan dengan menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara jujur dan benar.
"DJP akan terus melakukan berbagai upaya pelayanan, pengawasa, dan penegakan hukum sambil terus menjalin kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya," ujar Suparno.