Bisnis.com, DENPASAR – Ada 9 kasus penyelundupan narkoba lewat kantor pos yang ditemukan Bea Cukai Ngurah Rai selama 2018.
Husni Syaiful, Kepala Bidang Penindakan Bea Cukai Ngurah Rai, mengatakan pencegahan penyelundupan tiga paket narkoba kiriman pos yang dilakukan awal April 2018 menambah daftar panjang penyelundupan yang dilakukan melalui kantor pos.
Menurutnya, Kantor Pos selama ini memang sering kali dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba.
Masing-masing paket yang dikirim dari luar negeri tersebut pun nilainya cukup besar. Paket pertama yang ditemukan pada 2 April 2018 nilai edarnya mencapai Rp26 juta dan dikirim dari Belgia. Paket kedua dari Belgia dengan nilai Rp14 juta.
Paket Ketiga dikirim dari Hongkong dengan nilai edar mencapai Rp125 juta namun tanpa nama pengirim.
“Sudah sering ada penemuan di Kantor pos, dua minggu terakhir ada tiga penangkapan, dan sebelumnya sudah sering,” katanya, Rabu (18/4/2018).
Kata dia, paket pertama dan kedua hingga saat ini belum ditemukan siapa penerimanya karena menggunakan alamat yang fiktif. Hanya paket ketiga yang dapat ditemukan tersangkanya karena pelaku langsung mengambil barang tersebut pada keeseokan hari setelah penemuan barang yakni Jumat (13/4/2018).
“Paket ketiga Bea Cukai melakukan penangkapan lewat setelah adanya kecurigaan dari Tim Anjing Pelacak Narkotika, kemudian tersangka (I Gede Romy) mengambil paket dan kita ikutin,” katanya.