Otoritas Jasa Keuangan bakal mendorong revisi atas Undang-undang No. 11/1992 tentang Dana Pensiun yang memberikan sejumlah penyesuaian, terutama pada aspek kelembagaan, manfaat, dan pengelolaan investasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah