Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Pembatasan Kuota Wisman, Begini Kata Wagub Bali

Pemberian kuota dalam artian jumlah, tapi pembatasan terhadap wisatawan mancanegara yang nakal.
Wisata di Canggu./Istimewa
Wisata di Canggu./Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR – Munculnya pembatasan kuota wisatawan mancanegara untuk mewujudkan pariwisata Bali yang lebih berkualitas menimbulkan pro dan kontra. 

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, meluruskan isu yang sudah beredar di media sosial tersebut . Menurut Wagub yang juga menjabat sebagai ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ini, pembatasan yang dimaksud bukan pembatasan jumlah wisman yang masuk, tetapi lebih ke pembatasan wisman yang nakal atau wisman yang banyak melakukan pelanggaran di Bali. 

“Maksudnya bukan pemberian kuota dalam artian jumlah, tapi pembatasan terhadap wisatawan mancanegara yang nakal,” kata Tjok Ace, Selasa (9/5/2023). 

Tjok Ace menjelaskan pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan tindak pidana yang melibatkan WNA atau wisman. Karena dalam catatan Polda Bali, pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana yang melibatkan WNA periode Maret hingga April 2023 mendekati 1.000 orang, dengan pelanggaran lalu lintas mencapai 867 orang, tindak pidana 34 orang, hal tersebut belum termasuk yang overstay.

Tjok Ace menjelaskan akan lebih mengaktifkan Satgas pengawas WNA, kemudian Pemprov juga berencana memasang sejumlah baliho yang berisi data WNA yang kena deportasi dari Bali. “Kalau memungkinkan dan itu tak melanggar HAM, kita pajang informasi terkait jumlah WNA yang dideportasi karena pelanggaran di lokasi-lokasi yang strategis,” ujar dia. 

Hingga bulan April 2023, WNA yang memegang izin tinggal di Bali berjumlah 62.239 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.932 orang memiliki izin tinggal terbatas, 11.255 VoA, 15.307 memegang izin tinggal kunjungan dan 4.745 dengan izin tinggal tetap.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, menjelaskan maraknya pelanggaran WNA yang belakangan mencuat ke permukaan sebagai tantangan global. 

“Seperti kita ketahui, situasi ekonomi Eropa tak begitu baik. Sehingga banyak WNA yang kemudian menangkap peluang di Asia Tenggara dan negara kita menjadi tujuan karena rezim visa terbuka, contohnya penerapan VoA. Jamak kalau kemudian banyak yang memanfaatkan untuk menemukan peluang usaha. Ini tantangan kita bersama,” jelas Anggiat.

Menurutnya, persoalan ini perlu disikapi dengan sinergi dan kerja bersama. Anggiat juga menyarankan pelibatan pecalang dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran WNA. Terkait dengan ide Wagub Cok Ace untuk memajang informasi jumlah WNA yang dideportasi di lokasi strategis, menurutnya itu adalah hal yang bisa diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper