Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak di Bali Rp6,4 Triliun per Agustus 2022

Pertumbuhan penerimaan pajak dari Januari hingga Agustus mencapai 39,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021.
Ilustrasi./JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi./JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, DENPASAR - Penerimaan pajak di Bali hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp6,4 triliun atau 83,36 persen dari target penerimaan Rp7,7 triliun hingga akhir 2022.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mencatat penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) paling besar dengan nilai Rp4,6 triliun, kemudian Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM) Rp1,7 triliun. Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp3,9 miliar.

Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono, menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak dari Januari hingga Agustus mencapai 39,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021. Pertumbuhan tertinggi tercatat di PPh yang tumbuh 44,12 persen, kemudian PPN dan PPnBM tumbuh 32,4 persen. Perubahan tarif PPN menjadi 11 persen juga mempengaruhi peningkatan penerimaan pajak.

"Secara angka juga nilainya naik, pada periode yang sama di 2021 penerimaan pajak hanya Rp4,5 triliun, ini menunjukkan ekonomi Bali semakin baik pada 2022, setelah 2021 dilanda pandemi," jelas Anggrah melalui zoom dikutip, Rabu (28/9/2022).

Penerimaan dari segi sektoral paling tinggi berasal dari sektor perdagangan dengan nilai Rp1,3 triliun, tumbuh 52,6 persen (yoy). Kemudian dari sektor jasa keuangan dan asuransi dengan nilai Rp1,1 triliun, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp660 miliar, industri pengolahan Rp556 miliar, penyedia akomodasi makanan dan minuman Rp354,2 miliar, jasa profesional dan teknik Rp332,5 miliar, konstruksi Rp273,8 miliar, dan jasa lainnya Rp476,miliar.

"Penerimaan pajak per sektor rata-rata tumbuh positif, terutama pajak industri pengolahan yang menunjukkan nilai tambah produk Bali semakin meningkat," kata Anggrah. (C211)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper