Bisnis.com, DENPASAR – Distribusi minyak goreng kita yang diprogramkan oleh Kementerian Perdagangan belum terlaksana di Provinsi Bali karena masih menunggu regulasi teknis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, menjelaskan sampai saat masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Perdagangan soal distribusi minyak kita. Distribusi minyak kita direncanakan berbasis outlet yang tersebar di seluruh Bali.
“Kami memang sudah koordinasi dengan Kemendag soal minyak goreng kita, untuk pendistribusiannya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian, termasuk soal jumlah lokasi outletnya, jumlah outlet di Bali juga belum ditentukan, “ jelas Jarta saat dihubungi Bisnis, Minggu (24/7/2022).
Saat ini ketersediaan minyak goreng curah di Bali sejumlah 1.900 ton, stok tersebut diproyeksikan cukup untuk memenuhi kebutuhan untuk dua minggu ke depan. Pemprov juga terus memastikan ketersediaan minyak goreng melalui distribusi yang ditugaskan menyuplai minyak goreng curah.
Sementara itu, harga minyak goreng curah di tingkat pengecer masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.000 hingga Rp18.000. Harga tersebut lebih tinggi dari ketentuan HET yang diatur pemerintah yakni Rp14.000.
Kemendag menjamin dengan adanya minyak goreng kita, harga minyak goreng di tingkat pengecer menjadi Rp14.000. (C211)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel