Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digelontor Migor 4.500 Ton per Bulan, NTB Masih Kesulitan

Pemerintah melalui Satgas pangan akan terus mengawasi distribusi minyak goreng curah untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, MATARAM - Minyak goreng curah di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih langka di pedagang eceran kendati sudah mendapat jatah 4.500 ton setiap bulan.

Kepala Dinas Perdagangan NTB, Fathurrahman, menjelaskan minyak goreng curah di NTB sebenarnya tidak langka, tetapi masih lambat dalam pendistribusian dari distributor ke pedagang eceran. Kementerian Perdagangan hanya menunjuk satu distributor minyak goreng curah di NTB.

"Sebenarnya tidak langka, tetapi pola distribusinya perlu dipercepat, Kemendag menunjuk satu distributor, di bawah distributor ada 4 sub distributor yang meneruskan minyak ke pedagang eceran. Kami sudah mengusulkan distributor untuk mempercepat distribusi minyak sehingga konsumen tidak kesulitan mencari minyak goreng di tingkat pengecer," jelas Fathurrahman, Rabu (11/5/2022).

Fathurrahman menjelaskan, Pemerintah melalui Satgas pangan akan terus mengawasi distribusi minyak goreng curah untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh distributor maupun sub distributor.

"Kami akan tetap awasi, jangan sampai sub distributor mengemas ulang minyak curah dari distributor untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan memperlambat distribusi minyak goreng curah," ujar Fathur.

Jika ditemukan subdistributor di NTB mengemas ulang dengan kemasan yang kecil dengan tujuan mendapat keuntungan yang berlipat, Satgas Pangan memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada sub distributor tersebut.

"Kami belum menemukan pelanggaran pola distribusi minyak goreng curah, jika kami temukan kami pasti akan jatuhkan sanksi," kata Fathur. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper