Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusutan Kasus Investasi Bodong Lucky Best Coin Berlanjut

Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memblokir akun LBC agar tidak bisa beroperasi.
Ketua SWI Tongam L Tobing./Bisnis-Harian Noris Saputra
Ketua SWI Tongam L Tobing./Bisnis-Harian Noris Saputra

Bisnis.com, MATARAM - Satgas Waspada Invetasi (SWI) memastikan kasus investasi ilegal Lucky Best Coin (LBC) di Nusa Tenggara Barat tetap berlanjut di ranah hukum.

Kasus investasi ilegal LBC saat ini ditangani oleh Polda NTB dan masih dalam tahap penyelidikan. Ketua SWI pusat Tongam L Tobing saat berkunjung ke NTB menjelaskan telah bertemu Kapolda NTB Irjend Pol Muhammad Iqbal memastikan kasus tersebut diproses.

"Kami sudah bertemu dengan Kapolda dan jajaran yang menangani, Kapolda komitmen menangani kasus tersebut, kami juga bertemu dengan penyidik yang menangani kasus," jelas Tongam pada Minggu (19/9/2021).

Kasus investasi ilegal LBC menjadi sorotan publik karena banyak korban yang dirugikan hingga ratusan juta, bahkan korban tidak hanya dari NTB, tetapi juga berasal dari luar NTB dan juga warga negara asing. SWI sendiri sudah memblokir akun LBC agar tidak bisa beroperasi.

Secara nasional sejak tahun 2011, kasus investasi ilegal telah merugikan masyarakat senilai Rp117 triliun. Kasus LBC sendiri sudah merugikan 6 korban sebelumnya melapor ke OJK NTB senilai Rp1,2 miliar.

"Kita percayakan Polda NTB bisa mengusut kasus LBC ini hingga tuntas, sekarang yang terpenting bagaimana mengedukasi masyarakat agar korban tidak bertambah," ujar Tongam.

Dalam praktiknya, LBC menawarkan keuntungan menggiurkan kepada korban dengan keuntungan hingga 3 persen per hari, keuntungan yang dinilai tidak wajar oleh OJK dalam praktik investasi. LBC hanya memiliki izin sebagai pedagang eceran, bukan investasi di perdagangan modal berjangka.

LBC ditetapkan sebagai perusahaan investasi ilegal sejak Mei 2021 sesuai dalam lampiran I SP 03/SWI/V/2021 daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper