Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Perkembangan Covid-19 di Bali Sepekan Terakhir

Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 43.289 orang dengan pasien sembuh mencapai 93,80 persen.
Ilustrasi - Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19./Antara
Ilustrasi - Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19./Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Selama satu minggu terakhir dari 14 sampai 20 April 2021 jumlah kasus positif Covid-19 di Bali sebanyak 1.084 orang, pasien sembuh 1.341 orang, dan meninggal dunia 44 orang.  

Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 43.289 orang, sembuh 40.605 orang (93,80 persen), dan meninggal dunia 1.266 orang (2,92 persen). Kasus aktif per Selasa, 20 April 2021 menjadi 1.418 orang (3,28 persen).

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, pada Rabu, 14 April 2021 tercatat sebanyak 121 orang positif Covid-19 (103 orang melalui transmisi lokal dan 18 Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN ), sembuh 69 orang, dan 3 orang meninggal dunia.

Kamis, 15  April 2021, kasus terkonfirmasi positif 134 orang (113 orang melalui transmisi lokal dan 21 PPDN), pasien sembuh sebanyak 125 orang, dan 3 orang meninggal dunia.

Jumat, 16  April 2021, pertambahan kasus sebanyak 127 orang (121 orang melalui transmisi lokal dan 6 PPDN ), sembuh 275 orang, dan 4 orang meninggal dunia.

Sabtu, 17  April 2021, sebanyak 169 orang dinyatakan positif Covid-19 (134 orang melalui Transmisi Lokal, 32 PPDN dan 3 PPLN), sembuh 172 orang, dan 8 orang meninggal dunia.

Minggu, 18 April 2021, pertambahan kasus 172 orang (161 orang melalui transmisi lokal dan 11 PPDN), pasien sembuh sebanyak 180 orang, dan 10 orang meninggal dunia.

Senin, 19 April 2021, kasus terkonfirmasi sebanyak 154 orang (132 orang melalui transmisi lokal, 21 PPDN dan 1 Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN) , sembuh 248 orang, dan 8 orang meninggal dunia.

Selasa, 20 April 2021, sebanyak 207 orang positif Covid-19, (183 orang melalui Transmisi Lokal, 24 PPDN), sembuh 272 orang, dan 8 orang meninggal dunia.

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra menyebutkan ihwal Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan, diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021. SE ini mulai berlaku pada Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. 

"Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat," kata dia dalam rilis, Selasa, (20/4/2021).

Ada beberapa hal yang diatur dalam SE tersebut, yakni kegiatan di restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Mengenai jam operasional, yang semula dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. 

Dewa Indra turut mengimbau agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian. 

Kemudian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper