Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lombok Timur Ditetapkan sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau

Ditetapkannya Lombok Timur sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) melalui program unggulan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ilustrasi produksi rokok skala kecil.
Ilustrasi produksi rokok skala kecil.

Bisnis.com, MATARAM - Eks pasar Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur ditetapkan sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau untuk pengembangan industri hasil tembakau seperti rokok.

Ditetapkannya Lombok Timur sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) melalui program unggulan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Mataram I Putu Alit Ari Sudarsono menjelaskan dengan adanya kawasan KIHT di Lombok Timur pengolahan hasil tembakau di Nusa Tenggara Barat akan memberi manfaat bagi ekonomi NTB.

"Kami diberikan tugas untuk melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pengembangan KIHT, yang sudah ditetapkan lokasinya di eks pasar Paok Motong, Lombok Timur. Melalui KIHT akan disediakan sarana prasarana yang memudahkan pengembangan hasil tembakau," jelas Alit kepada Bisnis, Rabu (14/4/2021).

KIHT akan memberikan kemudahan bagi masyarakat NTB yang memiliki potensi dalam sektor pelintingan namun tidak memiliki modal bisa terlibat. "Kerja sama pelintingan akan dimudahkan, kemudian ketentuan untuk luas pabrik hasil tembakau akan dikecualikan karena kawasan sudah diatur oleh KIHT," ungkapnya.

Setelah KIHT berjalan, pengusaha akan mendapat penundaan pembayaran cukai hasil tembakau selama 90 hari atau 3 bulan.

Rancangan KIHT sudah dilakukan sejak Juli 2020 dengan koordinasi bersama Pemkab Lombok Timur. "Kami juga sudah melakukan kunjungan ke Kudus untuk mempelajari KIHT disana," ujar Alit.

Kawasan KIHT ini ditarget bisa beroperasi pada akhir 2021 sehingga mampu memulihkan ekonomi NTB. "Target kami rampung akhir 2021, sehingga pengusaha tembakau yang ada di NTB segera bisa bergabung," ujarnya.

Data Dinas Pertanian dan Peternakan NTB menyebutkan potensi tembakau sangat tinggi, jumlah petani tembakau 36.840 KK, dan yang terbesar di Lombok Timur, diikuti Lombok Tengah, Lombok Barat dan Dompu.

Potensi areal tanam NTB pada 2019 seluas 25.000 hektare, yang berpotensi menghasilkan 50.000 hektare. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper