Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Bali: Kami Butuh Tambahan 6 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan saat ini Bali sudah mendapatkan 700.000 dosis vaksin Covid-19.
Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemerintah pusat memberikan lebih banyak vaksin Covid-19 untuk mendorong pemulihan pariwisata / Antara
Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemerintah pusat memberikan lebih banyak vaksin Covid-19 untuk mendorong pemulihan pariwisata / Antara

Bisnis.com, DENPASAR -- Bali sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak 700.000 lebih dosis per 24 Maret 2021. Namun, jumlah tersebut belum cukup untuk membuat Bali mencapai herd immunity.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan saat ini setidaknya sedang berjalan penyuntikan ke 350.000 penduduk Bali. Hal tersebut dengan memperhitungkan ketersedian tersebut dan jumlah vaksinasi rata-rata sebanyak dua dosis.

Namun, dia menuturkan jumlah tersebut belum memenuhi standar untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Setidaknya, untuk mencapai herd immunity, sebanyak 70 persen atau sekitar 3 juta penduduk Bali harus divaksinasi.

“Untuk mencapai 70 persen itu, kita harus kebut vaksinasi massal. Dan ini berarti membutuhkan sekitar 6 juta dosis vaksin. Ini yang sekarang kita kebut ke pemerintah pusat,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, untuk mendapatkan dosis vaksin sebanyak 6 juta tidaklah mudah. Dia mengatakan jumlah vaksin yang masih terbatas serta menjadi rebutan 216 negara yang terpapar Covid-19 membuat semua negara harus berusaha keras melobi WHO agar mendapatkan vaksin.

Masyarakat Bali, lanjutnya, harus bisa segera divaksin. Hal ini sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerjanya tanggal 16 Maret yang lalu. Bali perlu mengebut proses vaksinasi seiring dengan rencana membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara.

“Saat ini hanya 40 negara yang baru mendapatkan vaksin. Dan berkat kerja keras Presiden Joko Widodo beserta jajarannya Indonesia termasuk ke 40 negara tersebut,” sebutnya.

Jumlah kasus harian Covid-19 yang masih cukup banyak menjadi kendala bagi Bali dalam membuka penerbangan internasional. Pemprov Bali dinilai tidak pernah menutup penerbangan internasional.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Kementrian Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Hal serupa juga diterapkan oleh ke-216 negara yang terpapar Covid-19. Bahkan sejumlah negara Eropa juga melakukan pengetatan peraturan perjalanan bagi warganya," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper