Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Perumahan Bali Butuh Insentif Selain Restrukturisasi Kredit

Restrukturisasi kredit yang dinilai hanya menunda pembayaran pokok maupun bunga, akan menjadi beban baru ketika kebijakan tersebut berakhir.
Ilustrasi - Properti mewah di Ubud, Bali./Antara-Dewa Wiguna
Ilustrasi - Properti mewah di Ubud, Bali./Antara-Dewa Wiguna

Bisnis.com, DENPASAR - Pengembang perumahan di Bali mengaku tidak mampu bertahan melewati 2021 tanpa ada bantuan khusus dari pemerintah. Kebijakan restrukturisasi kredit perumahan dinilai tidak memberi angin segar bagi pengembang di Bali.

Sekretaris Realestat Indonesia (REI) Bali Gede Semadi Putra mengatakan restrukturisasi kredit hanya memberikan keringanan pada debitur berupa penundaan pembayaran bunga maupun pokok dan penurunan bunga, alih-alih memberikan penghapusan bunga selama pandemi Covid-19.

Padahal, lanjutnya, Bali yang bertumpu pada industri pariwisata, dinilai memerlukan kebijakan khusus. Konsumen di Bali rata-rata bekerja di sektor pariwisata sehingga adanya pandemi membuat kredit konsumsi seperti perumahan tersendat pelunasannya.

Menurutnya, restrukturisasi kredit yang hanya menunda pembayaran pokok maupun bunga, akan menjadi beban baru ketika kebijakan tersebut berakhir.

"Dengan pola restruktur penundaan bunga rasanya kami tidak akan dapat bertahan melewati tahun 2021 jika tidak ada kebijakan khusus, karena beban bunga tersebut akan menjadi beban baru ketika masa restrukturisasi berakhir," katanya kepada Bisnis, Rabu (17/3/2021).

Di satu sisi, pengembang di Bali tetap saja menargetkan peningkatan penjualan perumahan di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini. Tahun ini, REI Bali menargetkan penjualan 5.000 unit rumah, naik 66,67 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Peningkatan target tersebut seiring dengan penggabungan unit perumahan yang belum terjual tahun lalu.

"Targetnya sih nambah, cuma potensi penjualan secara realistis kita sepertinya jauh dari harapan," sebutnya.

Menurutnya, pada masa pandemi, penjualan perumahan di Bali bersumber dari investor yang mencari properti harga miring. Investor tersebut merupakan konsumen yang memiliki cadangan dana cukup besar sehingga memilih berbelanja secara tunai bukan melalui kredit.

Khusus pembelian perumahan secara tunai, realisasi 2020 mengalami penurunan sebesar 90 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, hingga pertengahan Maret 2021, penjualan perumahan turun 80 persen dibandingkan realisasi 2019.

"Pembelian non KPR ini ada realisasinya namun memang tidak sekenceng sebelum masa pandemi, karena masih banyak pembeli luar bali yang masi berpikir untuk datang ke Bali, sehingga mereka belum bisa survei lokasinya," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler