Bisnis.com, DENPASAR – Pemprov Bali menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada 14 unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (25/11/2020).
Acara penyerahan DIPA di Provinsi Bali ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto,.
Mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara, acara ini dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung),
Kakanwil DJPb Provinsi Bali, Tri Budhianto menyampaikan, DIPA di Provinsi Bali yang akan diserahkan kepada Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Organisasi Perangkat Daerah berjumlah 398 DIPA dengan nilai sebesar Rp12,198 triliun.
Nilai sebesar itu diserahkan untuk DIPA kewenangan Satker Pemerintah Pusat sebanyak 351 DIPA, dengan total pagu sebesar Rp12,04 triliun dan DIPA kewenangan Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 47 DIPA dengan total pagu sebesar Rp160,18 miliar.
"Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah pada bulan November 2020 yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021," jelasnya di Gedung Widya Sabha Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (26/11/2020).
Dia menyebut, penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah pada 2021 sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Berbagai Forkompinda itu diantaranya Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Satuan Kerja (Satker) dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi.
Selain itu DIPA ini juga diserahkan kepada perwakilan Satker pendukung Program PEN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Universitas Udayana, TVRI Bali, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Balai Wilayah Sungai Bali Penida.
Tak hanya itu, DIPA ini juga diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, dan Satker unsur Pemerintah Daerah/OPD dan Pelaksana Pilkada (Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali).
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan agar penggunaan APBN 2021 harus didukung oleh kebijakan yang tepat dan betul-betul fokus, terukur, terarah dan kredibel dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Koster menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia, yang pada pokoknya menekankan: (1) Memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat; (2) Meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran; (3) Akselerasi belanja, terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi; (4) Seluruh Kementerian/Lembaga dan Daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
baliAyo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.