Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Monumen Kertha Gosa Terapkan Pembayaran Cashless

Kertha Gosa memiliki sejarah yang menarik dengan arsitektur bangunan yang mencirikan arsitektur khas Bali abad 17.
Monumen bersejarah di Bali, Kertha Gosa.
Monumen bersejarah di Bali, Kertha Gosa.

Bisnis.com, KLUNGKUNG – Salah satu monumen bersejarah di Bali, Kertha Gosa, menerapkan pembayaran cashless melalui Quick Response Indonesia Standard Code (QRIS) saat melakukan transaksi.

Penerapan pembayaran secara cashless ini sebagai langkah mendukung Pemprov Bali yang telah mengeluarkan SE No.3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sektor Pariwisata yang mengatur bagaimana teknologi nirsentuh mutlak harus diadopsi di era sekarang.

Objek wisata yang dulunya merupakan bagian dari komplek bangunan kerajaan Klungkung juga meminta pengunjung untuk melaksanakannya program 3M, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Penerapan protokol kesehatan pun mulai diberlakukan saat masuk ke Monumen Puputan Klungkung, dimulai dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan memeriksa suhu tubuh dengan thermoscan.

Salah satu pengunjung objek wisata ini menuturkan jika masyarakat harus lebih mengapresiasi tempat wisata budaya yang telah menerapkan protokol kesehatan secara optimal.

"Kita sebagai masyarakat harusnya lebih memperhatikan promosi wisata budaya seperti ini, jangan hanya wisata millennial saja yang lebih dipromosikan secara gencar," ujar Alit Binawan pada Tim Jelajah Wisata KemBali, Selasa (10/11/2020).

Dia berharap jika pemerintah bisa lebih memperhatikan promosi wisata budaya. Apalagi Kertha Gosa memiliki sejarah yang menarik dengan arsitektur bangunan yang mencirikan arsitektur khas Bali Abad-17.

"Wisata alam sudah banyak, saatnya menggencarkan wisata budaya bagi anak muda agar bisa mengerti dan melestarikan tanah leluhurnya," lanjutnya.

Seperti diketahui, pada zaman dahulu Kerta Gosa adalah tempat diskusi mengenai situasi keamanan, keadilan dan kemakmuran wilayah kerajaan Bali. Namun pada tahun 1908, hampir semua bangunan kerajaan Klungkung hancur karena invasi kolonial Belanda. Terdapat 3 bangunan yang tidak hancur saat invasi Belanda, yaitu Bangunan Medal Agung, Bale Kertha Gosa, dan Bale Kembang.

Pemedal Agung terletak di sebelah barat Kerta Gosa yang sangat memancarkan nilai peninggalan budaya kraton. Pada Pemedal Agung ini terkandung pula nilai seni arsitektur tradisional Bali. Gapura inilah yang pernah berfungsi sebagi penopang mekanisme kekuasaan pemegang tahta (Dewa Agung) di Klungkung selama lebih dari 200 tahun (1686-1908).

Selanjutnya, ada bangunan atau biasa disebut Bale Kertha Gosa. Bangunan tersebut berfungsi sebagai tempat pengadilan. Pada bagian atap Bale tersebut terdapat lukisan wayang diseluruh langit-langit atap yang menggambarkan atau menceritakan tentang kasus-kasus yang terjadi pada manusia dan jenis hukuman atau imbalan yang akan diterima jika melakukannya.

Monumen Kertha Gosa Terapkan Pembayaran Cashless

Pembayaran cashless di Kertha Gosa.

Dan yang terakhir bangunan Bale Kambang, yang dikelilingi kolam yang disebut Taman Gili. Karena terdapat kolam mengelilingi Bale Kambang, maka untuk dapat memasukai area bangunan Bale Kambang, pengunjung akan melewati jembatan dari batu-bata. Bale Kambang berfungsi sebagai tempat dimana keluarga kerajaan melakukan ritual manusia Yadnya dimana ritual ini biasanya dilakukan untuk pernikahan atau upacara potong gigi.

Tidak berbeda dengan Bale Kertagosa, langit-langit di bale ini juga terdapat lukisan yang mengambarkan kasus yang disidangkan, serta jenis hukuman yang akan diterima, jika melakukan kesalahan.

Selain bangunan-bangunan tadi, tepatnya di areal barat, terdapat sebuah museum Semarajaya yang wajib dikunjungi wisatawan. Museum ini menyimpan benda bersejarah peninggalan kerajaan Klungkung, dan benda yang digunakan oleh pengadilan adat tradisional Bali pada jaman dulu.

Pada Balai ini terdapat sebuah meja berukir keemasan dan 6 (enam) buah kursi. Pada kursi yang lengannya bertanda singa adalah tempat duduknya Regen (Raja) yang bertindak selaku Hakim Ketua. Kursi yang berlengan lembu adalah tempat duduknya Pendeta sebagai Ahli Hukum serta penasehat Raja di dalam mengambil keputusan.

Program ini didukung oleh, Kemenparekraf, BPD Bali, Astra Isuzu, Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa, Pertamina Region Jatimbalinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper