Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 1.129 Pasien Covid-19 di Bali Masih Dalam Perawatan

Pasien Covid-19 dalam kasus aktif bertambah 107 orang melalui transmisi lokal, sehingga total 1.129 orang atau 11,57% yang masih dalam perawatan medis.
Covid-19/Ilustrasi
Covid-19/Ilustrasi

Bisnis.com, DENPASAR - Pasien Covid-19 dalam kasus aktif bertambah 107 orang melalui transmisi lokal, sehingga total 1.129 orang atau 11,57% yang masih dalam perawatan medis.

Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Bali I Wayan Koster menyampaikan pasien Covid-19 tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sementara itu, terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 125 orang, sehingga secara kumuatif pasien sembuh sebanyak 8.317 orang atau 85,22%.

"Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi Positif sebanyak 9.759 orang, dan pasien meninggal dunia sebanyak 7 orang dengan total 313 orang atau 3,21%," tuturnya, Kamis, (8/10/2020).

Selanjutnya, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan senilai Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Menurutnya, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Kemudian, untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen (sabung ayam) disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan.

"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper