Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Fokus Energi Gas Bumi dan EBT, Target Tercapai 2050

Bali memprioritaskan penggunaan sumber energi bersih dengan gas bumi dan penggunaan Energi Baru (EBT) Terbarukan yang didukung dengan kebijakan berupa pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.
Indonesia Power (IP) meresmikan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kompleks Perkantoran Bali Power Generation Unit dengan total daya 226 kWp pada Senin (24/2). Acara inindihadiri oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM - FX Sutijastoto, Gubernur Bali - I Wayan Koster, Direktur Utama IP - M. Ahsin Sidqi, beserta jajaran direksi dan Komisaris IP./Bisnis - Yanita Patriella
Indonesia Power (IP) meresmikan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kompleks Perkantoran Bali Power Generation Unit dengan total daya 226 kWp pada Senin (24/2). Acara inindihadiri oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM - FX Sutijastoto, Gubernur Bali - I Wayan Koster, Direktur Utama IP - M. Ahsin Sidqi, beserta jajaran direksi dan Komisaris IP./Bisnis - Yanita Patriella

Bisnis.com, DENPASAR - Bali memprioritaskan penggunaan sumber energi bersih dengan gas bumi dan penggunaan Energi Baru (EBT) Terbarukan yang didukung dengan kebijakan berupa pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan RUED ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem energi yang mandiri, mudah, dan berkelanjutan. Salah satunya dengan memprioritaskan energi bersih serta ramah lingkungan guna menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya.

Dia menjelaskan, karena keterbatasan daya dukung terhadap pembangkit fosil seperti gas, minyak bumi dan batubara serta keterbatasan dalam pengembangan EBT maka Pemerintah akan mengupayakan dengan cermat pasokan listriknya dengan penambahan kapasitas listrik dari pembangkit yang menggunakan Energi Bersih.

"Untuk EBT pada 2015 sebesar 0,27 persen, ditargetkan akan meningkat menjadi 11,15 persen pada 2025, dan diharapkan porsi EBT menjadi 20,10 persen pada 2050," tuturnya, Selasa, (29/9/2020).

Kemudian, peningkatan EBT juga diprioritaskan pada pemanfaatan dan pengembangan PLTS Atap dan Bioenergi serta EBT lainnya. Sumber energi batubara dirancang menjadi 3,32 persen pada 2025 dan menjadi zero atau nol pada 2050.

Sementara itu, kondisi eksisting pembangkit listrik dengan bahan bakar batubara digunakan pada PLTU Celukan Bawang dan PLTU Paiton Jawa Timur yang disalurkan melalui kabel laut. Minyak bumi porsinya akan turun menjadi 45,05 persen pada 2050.

"Untuk memenuhi kebutuhan permintaan energi, maka penggunaan sumber energi gas akan diperbesar menjadi 34,85 persen pada 2050," ungkapnya.

Lebih lanjut, RUED Provinsi Bali merangkum beberapa kebijakan dalam mengelola energi, seperti kebijakan utama, yang meliputi ketersediaan energi untuk kebutuhan daerah, prioritas pengembangan Energi Bersih, dan Pemanfaatan sumber EBT daerah.

Selanjutnya, kebijakan pendukung, yang meliputi konservasi energi dan diversifikasi energi, lingkungan hidup dan keselamatan, harga, subsidi, dan insentif energi, Infrastruktur dan akses untuk masyarakat terhadap energi dan industri energi, penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi energi, dan Kelembagaan dan pendanaan.

"Dengan ditetapkannya Perda ini, Bali telah memiliki pedoman dalam rangka mengembangkan dan memanfaatkan energi di daerah pada 2020-2050 guna mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih," jelasnya.

Saat ini, lanjut Koster, Pulau Dewata memiliki ketersediaan energi dengan kapasitas 1.261,2 MW yang bersumber dari pembangkit lokal Bali dengan kapasitas 921,2 MW bersumber dari pembangkit energi dari Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kota Denpasar, dan penggunaan bergantung pada saluran dari luar Bali melalui kabel laut dari Paiton ke Gilimanuk dengan kapasitas 340 MW.

"Untuk menjaga kehandalan sistem kelistrikan di Jawa dan sistem di Bali, penguatan sistem dilakukan melalui grid Jamali atau Jawa Bali Connection (JBC) yang berfungsi sebagai cadangan bersama," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper