Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bikin Keributan di Bali, Turis Asal Rumania ini Terancam Dideportasi

Gara-gara tidak mampu bayar sewa villa, turis asal Rumania bernama Peroubusu Luncar Aristotel Silviu (41) nekat membuat keributan yang terjadi di sebuah vila wilayah Badung, Bali.
Ilustrasi-Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020). Salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut masih ditutup dari aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusufn
Ilustrasi-Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020). Salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut masih ditutup dari aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusufn

Bisnis.com, JAKARTA - Gara-gara tidak mampu bayar sewa villa, turis asal Rumania bernama Peroubusu Luncar Aristotel Silviu (41) nekat membuat keributan yang terjadi di sebuah vila wilayah Badung, Bali pada Selasa (21/7). Alhasil, Peroubusu terancam dideportasi dari Bali.

"Dari sisi keimigrasian dokumen bule tersebut lengkap, tapi karena melanggar perda jadi diancam dideportasi. Saat ini masih ditempatkan di ruang detensi Imigrasi," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, saat dihubungi melalui telepon, di Denpasar, Rabu (23/7/2020).

Ia mengatakan bahwa pada Selasa (21/7) pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menerima informasi bahwa ada seorang warga asing yang mengamuk di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Kuta, pukul 18.00 WITA.

"Dari keterangan Danru Satpol PP Kuta, kalau bule itu diminta mengosongkan kamar karena oleh pihak penginapan karena masa menginap telah habis. Tapi bule asal Rumania itu malah melempar koper ke kolam, sehingga ada keributan yang menyebabkan penghuni penginapan itu tidak nyaman," ujar Surya.

Atas perbuatannya, Peroubusu Luncar Aristotel Silviu diduga melakukan pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Badung Pasal 32 ayat (1).

"Dia datang ke Bali dengan bebas visa kunjungan pada 18 Maret 2020," kata Surya lagi.

Menurut keterangan dari Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kertha Suryanegara bahwa turis asing tersebut tidak membayar penginapan selama satu bulan, sehingga diminta keluar dari penginapan.

"Setelah diusir, dia menggelandang baru satu hari yang namanya karena diusir. Selain itu enggak punya tempat dan tidak punya uang lagi. Dia tidak bisa menghubungi temannya, dan temannya enggak ada yang mau bantuin pembayaran dia," kata Suryanegara pula.

Selama bulan Juli ini, ada empat orang WNA yang menggelandang dengan alasan rata-rata karena stres tidak bisa balik ke negaranya, kehabisan uang dan komunikasi dengan keluarganya di luar negeri terputus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler