Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terapkan Pola Kerja Normal, Begini Sistem Kerja ASN Pemprov NTT

Pemprov NTT juga meniadakan kegiatan seluruh kegiatan apel di berbagai lingkup selama pandemi Covid-19.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu/Antara-Benny Jahang.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu/Antara-Benny Jahang.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal kembali menerapkan pola kerja normal di lingkup pemerintahan daerah setelah sebulan lebih menjalankan program bekerja dari rumah akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, pemda menerapkan pembagian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 18 Mei 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers, di Kupang, Minggu (17/5/2020) malam.

Pemprov NTT semula telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota di NTT serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda NTT untuk mulai kerja normal kembali pada 18 Mei 2020.

"Pola kerja yang dilakukan ASN di NTT menggunakan sistem sif setiap hari untuk menghindari terjadinya kerumunan, sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berlangsung," kata Marius.

Dia juga menyatakan bahwa selama pandemi Covid-19 semua kegiatan apel di provinsi berbasis kepulauan ini ditiadakan.

"Pembagian sistem kerja bagi ASN di seluruh NTT itu untuk menjamin agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan tetap berlangsung dengan baik selama pandemi COVID-19. Jadi mulai 18 Mei, sistem kerja ASN dilakukan melalui sistem sif dan sebagian tetap bekerja di rumah," tambah Marius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper