Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDP Corona Meninggal di Manggarai, Sempat Tinggal di Surabaya

Pasien meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Komodo yang menjadi rujukan Covid-19 di Labuan Bajo.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu (kanan) didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Veri Guru (kiri), saat memberikan keterangan pers di Kupang, Rabu (25/3/2020)./Antara-Benny Jahang
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu (kanan) didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Veri Guru (kiri), saat memberikan keterangan pers di Kupang, Rabu (25/3/2020)./Antara-Benny Jahang

Bisnis.com, KUPANG - Pemerintah Nusa Tenggara Timur menyebutkan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ben Mboi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores meninggal pada Rabu (25/3/2020) dini hari.

Pasien meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Komodo yang menjadi rujukan Covid-19 di Labuan Bajo.

Kepada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers di Kupang, Rabu (25/3/2020), mengatakan, pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Kabupaten Manggarai Barat yang sempat dirujuk ke RSUD Ben Mboi pada, Selasa (24/3/2020).

Pasien yang sebelumnya tinggal di Surabaya, Provinsi Jawa Timur itu mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit Siloam, Kabupaten Manggarai Barat.

"Pada Selasa (24/3/2020) pasien berjenis kelamin laki-laki berusia (44) itu dirujuk ke RSUD Ben Mboi untuk mendapat perawatan medis yang lebih memadai," tegasnya.

Namun karena pasien memiliki indikasi sakit seperti Covid-19 maka pasien dirujuk ke RSUD Komodo, Kabupaten Manggarai Barat sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Corona-19.

"Dalam perjalanan menuju Labuan Bajo pasien ini meninggal. Memang pasien sudah masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus Covid-19 namun belum dinyatakan positif menderita virus corona karena belum dilakukan pemeriksaan darah serta sejumlah pemeriksaan lainnya," tegasnya.

Ia menjelaskan, pasien itu diduga telah terpapar dengan kasus Covid-19 datang ke kampung halamanya di Manggarai Barat untuk pengobatan.

Pemerintah NTT demikian Marius Ardu Jelamu telah menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengubur pasien sesuai dengan standar protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dalam penanganan pasien yang meninggal akibat virus Covid-19.

"Bapak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat telah menginstruksikan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat meminta keluarga pasien tidak mendekati jenasah guna mengantisipasi terjadinya penular virus yang berbahaya bagi keluarga yang bersangkutan," tegasnya.

Marius Ardu Jelamu mengatakan, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT hingga saat ini terdapat 154 orang warga yang melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper