Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BPRS di Kota Mataram Hentikan Pembiayaan ke UMKM

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena sangat rentan terkena dampak virus Corona.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 19 Maret 2020  |  15:04 WIB
BPRS di Kota Mataram Hentikan Pembiayaan ke UMKM
Uang rupiah. - Bloomberg/Brent Lewin

Bisnis.com, MATARAM - PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Dinar Ashri, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menghentikan sementara penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena sangat rentan terkena dampak virus Corona yang sedang melanda negeri.

Direktur Utama PT BPRS Dinar Ashri, Mustaen di Mataram, Kamis (19/3/2020) mengatakan, yang paling berpengaruh akibat wabah virus Corona adalah sektor pariwisata dan yang sektor lain yang berkaitan. Kemudian travel dan umroh juga terdampak.

Kondisi tersebut otomatis berdampak terhadap sektor perbankan karena nasabahnya relatif banyak dari sektor tersebut.

Selain itu, lanjut Mustaen, adanya kebijakan pemerintah membatasi aktivitas masyarakat dengan tujuan mencegah penuralan virus Corona yang masif tentu akan mempengaruhi aktivitas ekonomi.

"Saya sudah inforkan ke seluruh cabang untuk menghentikan sementara pembiayaan ke UMKM. Kalau pembiayaan ke sektor konsumtif dikurangi hingga 25 persen," katanya.

Menurut dia, penghentian sementara penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM merupakan langkah terbaik di tengah situasi yang tidak pasti saat ini.

Sebab, tidak hanya ekonomi daerah yang terpengaruh, namun secara nasional juga. Hal itu dibuktikan dengan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sudah melebihi angka Rp15.000 per dolar AS. Selain itu, indeks harga saham gabungan juga jeblok.

Mustaen menambahkan kondisi perekonomian yang terganggu akibat penyebaran virus corona di sejumlah provinsi tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir.

"Jangan-jangan kalau masih terlalu ekspansif menyalurkan pembiayaan, tahu-tahu wabah tersebut berkepanjangan, kami bisa jatuh," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Farid Faletehan mengatakan kebijakan penyaluran pembiayaan sepenuhnya kewenangan bank.

Penghentian sementara penyaluran pembiayaan atau kredit dengan pertimbangan potensi resiko boleh saja dilakukan di saat situasi sedang tidak mendukung.

"Yang jelas semua kebijakan ada dasar pemikirannya. Nanti setelah wabah virus corona mereda, saya yakin bank akan menyalurkan pembiayaan atau kredit kembali," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penyaluran kredit mataram

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top