Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grab Inisiasi Cegah Perdagangan Orang Melalui Layanan Digital

Grab menginisiasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bali dengan menyelenggarakan seminar dengan tema Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang.
Neneng Goenadi, Managing  Director Grab Indonesia (kanan), Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof Vennetia Danes (tengah) dan Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar (kiri) berfoto bersama di acara Seminar dengan tema Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang, di Plaza Renon, Kamis (16/1/2020
Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia (kanan), Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof Vennetia Danes (tengah) dan Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar (kiri) berfoto bersama di acara Seminar dengan tema Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang, di Plaza Renon, Kamis (16/1/2020

Bisnis.com, DENPASAR--Grab menginisiasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bali dengan menyelenggarakan seminar dengan tema Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang.

Seminar tersebut merupakan kelanjutan dari MoU antara KPAI, LPSK dan Grab Indonesia yang diresmikan tahun lalu untuk berbagai upaya pencegahan dan pelaporan dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak di Indonesia.

Dalam layanan digitalnya Grab juga mengadakan pelatihan online yang diikuti 200 ribu mitra pengemudi se-Indonesia melalui GrabAcademy serta menyediakan sistem dukungan pelaporan melalui tim Layanan Pelanggan. 

Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia mengatakan misi tersebut merupakan bagian dari misi 2025 ‘GrabforGood’ untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif. 

"Seminar ini merupakan salah satu bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK yang diresmikan tahun lalu untuk berbagai upaya Kerja Sama Peningkatan Dampak Sosial melalui Pelaksanaan Perlindungan Saksi dan Korban, Perlindungan Anak, dan Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia," kata Neneng di sela-sela sambutannya, Kamis (16/1/2020), siang.

Dengan memanfaatkan kapasitas teknologi, platform, dan kerja sama, Grab kata dia berkomitmen untuk menciptakan dampak positif dan berkelanjutan.

Apalagi jangkauan layanan aplikasi Grab di Indonesia sangat luas mencapai 234 kota dari Sabang sampai Merauke, sangay diharapkan dapat menjadi entry  point yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak,.

 "Tndak lanjutnya dari MoU antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK, Grab akan menyelenggarakan pelatihan online yang diikuti oleh 200.000 mitra pengemudi Grab se-Indonesia melalui GrabAcademy agar dapat mengenali situasi yang berpotensi mengarah kepada TPPO dan 

melaporkannya kepada pihak berwajib. Selain itu, Grab juga menyiapkan sistem dukungan pelaporan melalui tim Layanan Pelanggan yang beroperasi 24 jam selama 7 (tujuh) hari seminggu agar dapat membantu mitra pengemudi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang TPPO," jelasnya.

Program GrabAcademy telah hadir sejak 2018. Program ini merupakan sebuah platform terintegrasi yang menyediakan berbagai topik pelatihan yang wajib diikuti oleh mitra pengemudi secara berkala dan tersedia secara online dan offline. 

Versi online GrabAcademy dapat diakses melalui aplikasi mitra pengemudi dan telah memiliki lebih dari 150 modul, dimana setiap modulnya dapat diselesaikan dalam waktu 8-10 menit dengan topik yang bervariasi.

Seminar Pencegahan (TPPO) sendiri diikuti oleh Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Perwakilan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Denpasar dengan tema “Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang”.

Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes menerangkan, pihaknya menyambut baik inisiatif Grab selaku sektor swasta dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

 Inisiatif tersebut sejalan dengan program Kementrian yakni mendorong pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak. 

 Dengan dukungan Grab sebagai aplikasi yang sudah digunakan di 234 kota di seluruh Indonesia, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lain di Indonesia. 

Semoga inisiatif ini lanjut dia dapat dicontoh oleh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke berbagai kota di seluruh Indonesia serta menjadi model kolaborasi bagaimana manfaat teknologi digital dapat membantu Pemerintah dalam memecahkan masalah di masyarakat, khususnya mencegah kekerasan.

Berdasarkan data laporan dari KPAI, pada kurun 2011-2019, kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif mencapai total 7.047 kasus. 

Kasus terbanyak terjadi di tahun 2013 yang totalnya sebanyak 931 kasus. Angka ini kemudian tercatat lebih rendah menjadi 822 kasus pada 2015 dan 714 kasus pada 2017. Sedangkan kasus trafficking dan eksploitasi pada kurun 2011-2019 mencapai total 2.385 kasus. 

Jumlah kasus tertinggi terjadi pada kurun 2017 yang mencapai 347 kasus.

 Ai Maryati Solihah Komisioner KPAI mengungkapkan kemitraan seperti itu menjadi penting, karena masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak khususnya eksploitasi seksual komersial anak hanya bisa diatasi melalui kerja sama yang erat antar berbagai pihak, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara, Aparat Penegak Hukum, maupun Non-Pemerintah, dan dalam hal ini, dunia usaha. 

 "Kami yakin kemitraan dan seminar anti-TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak ini akan sangat berguna untuk anak-anak yang menjadi pesertanya. Harapan kami, best-practice yang dimulai oleh Grab ini bisa dicontoh oleh pelaku usaha lain agar kegiatan serupa bisa berlangsung rutin sehingga menimbulkan dampak sosial besar di masyarakat.” terang Ai sapaannya.

Livia Istania DF Iskandar, Wakil Ketua LPSK mengatakan, masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak mesti menjadi perhatian kita semua karena merekalah yang nanti akan jadi penerus dan masa depan bangsa. 

Namun tentu saja untuk bisa mengatasi serta mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Karena itu kolaborasi lembaga pemerintah seperti LPSK dan KPAI dengan Grab ini merupakan suatu kegiatan penting yang diharapkan terus berlangsung, baik di Denpasar maupun kota lainnya. 

Dia berharap dengan pelatihan online melalui GrabAcademy ada lebih banyak lagi mitra pengemudi yang bisa berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Busrah Ardans
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper