Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NTB Memeroleh Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi 8.000 Ton

Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk urea bersubsidi untuk petani di Nusa Tenggara Barat sebanyak 8.000 ton.
Pupuk urea/Antara
Pupuk urea/Antara

Bisnis.com, MATARAM — Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk urea bersubsidi untuk petani di Nusa Tenggara Barat sebanyak 8.000 ton agar kebutuhan di daerah tersebut tercukupi selama musim tanam 2020.

"Alhamdulillah kuotanya naik. Pada 2019 NTB dapat alokasi urea bersubsidi sebanyak 161 ribu ton, sedangkan tahun ini sebanyak 169 ribu ton," kata Kepala Kantor Pemasaran Pupuk Kaltim Wilayah NTB, Slamet Mariyono di Mataram, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan berbeda dengan provinsi lain yang menjadi sentra produksi padi seperti di Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan mendapat alokasi urea bersubsidi lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, namun untuk NTB justru mendapatkan tambahan.

Dengan adanya tambahan alokasi, menurut dia, petani di NTB tidak perlu panik karena tidak mendapatkan pupuk urea , apalagi sampai menganggap terjadi kelangkaan.

Pihaknya sudah menyiapkan stok sebanyak 40 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan hingga empat bulan ke depan. Sedangkan kebutuhan urea bersubsidi pada Januari hanya 15 ribu ton.

Pasokan urea bersubsidi dari pabrik ke NTB juga terus berjalan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan stok di gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di Pulau Lombok, dan Pulau Sumbawa.

Upaya menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di gudang produsen, distributor dan pengecer sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

"Kami antisipasi jangan sampai stok kosong. Sesuai Permendag, harus punya stok minimal untuk kebutuhan dua minggu ke depan, dan pada musim tanam minimal untuk tiga minggu ke depan," ujarnya.

Terkait dengan upaya penjarahan urea bersubsidi di Kabupaten Bima, Slamet menegaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pemerintah daerah setempat belum mengeluarkan rekomendasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Padahal, kata dia, Kementerian Pertanian sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang kuota pupuk bersubsidi untuk masing-masing provinsi, termasuk NTB. SK diterbitkan pada 2 Januari 2020.

Pemerintah Provinsi NTB juga sudah menerbitkan SK tentang alokasi urea bersubsidi untuk masing-masing kabupaten/kota.

"Tapi sekarang proses penyaluran pupuk bersubsidi sudah berjalan, termasuk di Pulau Sumbawa. Memang sempat ada penghadangan truk pengangkut pupuk, tapi tidak sampai ada penjarahan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper