Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidak BPOM, Temukan 489 Kemasan Kedaluwarsa di Karangasem

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bali menemukan sebanyak 489 kemasan makanan kedaluwarsa di Karangasem.
Petugas BPOM melakuan intensifikasi pengawasan pangan di beberapa tempat usaha. Pengawasan dilakukan dalam rangka Nataru yang berlangsung dari tanggal 2 Desember 2019 sampai Jumat 10 Januari 2020 akan datang./Ist
Petugas BPOM melakuan intensifikasi pengawasan pangan di beberapa tempat usaha. Pengawasan dilakukan dalam rangka Nataru yang berlangsung dari tanggal 2 Desember 2019 sampai Jumat 10 Januari 2020 akan datang./Ist

Bisnis.com, DENPASAR - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bali menemukan sebanyak 489 kemasan makanan kedaluwarsa di Karangasem.

Penemuan itu merupakan bagian dari program intensifikasi BPOM saat Nataru dikarenakan banyaknya pangan yang beredar lebih dari pada hari biasa.

Desak Ketut Andika Kepala Bidang Pemeriksaan mengatakan intensifikasi dilakukan selama enam pekan dimulai dari 2 Desember 2019 sampai minggu ke dua Jumat 10 Januari 2020 nanti.

"Total temuan sebanyak 370 item dengan 2.968 kemasan. Itu terdiri atas kemasan rusak 18 item (5%), kadaluarsa 246 item (67%), dan TIE sebanyak 79 item (21%) dan TMK label 27 item (7%). Dan total nilai kerugian akibat temuan produk TMK senilai Rp60.030.588," kata dia, Senin (6/1/2020).

Dari temuan tersebut, kemasan kedaluwarsa yang paling banyak ditemui di kabupaten Karangasem, sebanyak 489 kemasan dibanding enam kabupaten/kota lainnya yang disidak BPOM.

"Karangasem paling banyak dengan jumlah 489 kemasan, diikuti Gianyar 474 kemasan, Tabanan 308 kemasan, Klungkung 208 kemasan, Denpasar 207 kemasan, Buleleng 189 kemasan dan Badung 100 kemasan. Hasil pengawasan kami selama lima minggu berjalan terhadap 96 sarana yang tidak memenuhi ketentuan ada 61 produk pangan. Sekitar 64% sarana yang masih menjual produk pangan yang tidak sesuai ketentuan, kadaluarsa, rusak, Tanpa Izin Edar (TIE) atau TMK (Tidak Memiliki Ketentuan) label," jelas Desak Andika.

Dia menuturkan, produk yang kedaluwarsa dan TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik disaksikan petugas balai. Sementara jika kemasan rusak dikembalikan ke distributor.

Dia menyebut, temuan-temuan tersebut dikarenakan kelalaian dan bukan karena faktor kesengajaan, karena jumlahnya yang kecil di beberapa pelaku usaha.

"Rata-rata di Kabupaten itu kedaluwarsa karena kelalaian mengontrol. Setelah dimusnahkan kami beri surat peringatan. Kami kasih pembinaan saja, biasanya jika sudah ada surat peringatan mereka lebih aware terhadap produk. Kecuali dalam jumlah besar seperti dalam gudang baru bisa ke proses hukum kalau ini hanya ketidaksengajaan," sebut dia.

Selain itu pembinaan terhadap pelaku usaha juga diingatkan mengenai pajangan terhadap produk tidak sesuai ketentuan, yang kedaluwarsa agar melakukan sistem manajemen barang yang datang duluan dikeluarkan lebih dahulu sehingga kemungkinan masih memajang produk TMK diminimalisir.

Dari hasil pengawasan itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu cek label, kemasan dan cek izin edar dan kedaluwarsa dalam membeli produk. Pengawasan melalui BPOM sendiri disebutkan ada tiga lapis, yakni pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

Oleh pemerintah seperti turun ke lapangan melakukan pengawasan. Oleh pelaku usaha dicek secara rutin produknya. Kemudian masyarakat juga harus mengawasi diri sendiri sebelum memutuskan membeli produk selalu cek klik (cek kemasan utuh, baca label, cek izin edar karena belum dijamin keamanan mutunya, dan cek kedaluwarsa).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Busrah Ardans
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler