Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov NTT Tunggu Petunjuk Kartu Pra Kerja

Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur hingga kini belum bisa menentukan berapa jumlah masyarakat di daerah itu yang akan mendapatkan kartu pra-kerja, karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.
Pencari kerja/Antara-R Rekotomo
Pencari kerja/Antara-R Rekotomo

Bisnis.com, KUPANG - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur hingga kini belum bisa menentukan berapa jumlah masyarakat di daerah itu yang akan mendapatkan kartu pra-kerja, karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.

"Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pusat soal kartu pra-kerja itu, sehingga kami juga belum bisa menentukan berapa jumlah atau kuota bagi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Kadis Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sisilia Sona di Kupang, Senin.

Ketika ditanya seputar kuota kartu pra-kerja bagi masyarakat NTT yang kini menjadi salah satu program kerja dari pemerintah pusat guna menyejaterahkan masyarakat di Indonesia, Sisilia mengatakan selain belum mendapatkan arahan dari pusat, pembahasan soal kartu pra kerja itu juga belum dibahas di dewan perwakilan rakyat daerah (DPDR) NTT.

"Kita masih menunggu bagaimana skemanya, bagaimana modelnya sehingga nanti bisa menentukan jumlahnya," kata dia.

Hal tersebut juga diakui oleh Kadis Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kota Kupang Ignas R Lega.

"Tadi memang ada rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Kupang, namun tak ada pembahasan soal kartu pra kerja itu, karena memang masih belum ada kejelasan soal program itu," kata dia.

Ia mengatakan jika sudah ada petunjuk, pihaknya sudah pasti bisa menyampaikan secara resmi bagaimana mekanisme dan siapa-siapa saja yang layak mendapatkan kartu pra kerja itu.

Menurut dia program pemerintah pusat itu akan sangat membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

Sebelumnya juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menargetkan masyarakat penerima Kartu Pra Kerja mencapai 2 juta orang.

Menurut Airlangga, pemanfaatan kartu Pra Kerja adalah untuk "triple skilling" yang terdiri atas "upskilling", "reskilling" dan juga pelatihan itu sendiri.

"Sifat dari pelatihan itu adalah menggunakan lembaga-lembaga pelatihan baik yang dimiliki kementerian maupun yang dimiliki dunia swasta," tambah Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler