Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Mataram Alokasikan Rp1,1 Miliar untuk Santunan Kematian

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)  mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih untuk program santunan kematian setiap warga yang meninggal di kota ini.
Kematian1/metro.co.uk
Kematian1/metro.co.uk

Bisnis.com, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)  mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih untuk program santunan kematian setiap warga yang meninggal di kota ini.

"Santunan kematian ini sebagai dana belasungkawa dari pemerintah kota sekaligus mendata jumlah warga kota yang meninggal setiap tahun serta melihat tingkat lama harapan hidup warga Kota Mataram," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Minggu (29/9/2019).

Asisten I yang didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Fathoni Asfriandi, menyebutkan, anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih tersebut dialokasikan dalam dua tahap.

Pertama Rp910 juta dalam APBD murni 2019, dan melalui APBD Perubahan diberikan tambahan sebesar Rp200 juta.

"Realisasi pendistribusian santunan kematian sampai hari Jumat (27/9) tercatat sebanyak 1.272 orang, dengan besaran santunan satu orang yang meninggal Rp500 ribu," katanya.

Menurutnya, santunan kematian ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah kota yang telah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu.

Santuan kematian ini, diberikan kepada semua warga Kota Mataram yang meninggal baik yang kaya maupun miskin dan semua agama, dengan mengajukan beberapa persyaratan sebagai data pendukung.

Persyaratan yang harus dilampirkan ahli waris untuk mendapatkan santunan kematian antara lain, kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan keterangan kematian dari aparat setempat.

"Jika semua persyaratan sudah dilengkapi, ahli waris bisa langsung mendapatkan santunan kematian secara tunai dari petugas kami," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan ketersediaan anggaran yang cukup, proses pembayaran santunan kematian belum pernah ada yang tertunda.

"Alhamdulillah, masyarakat bisa kita layani cepat sehingga tidak ada satupun pengajuan santunan kematian yang belum terbayar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler