Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo NTB Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wilayah Nusa Tenggara Barat menolak upaya pemerintah menaikkan iuran Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
Ilustrasi./Bisnis-Nurul Hidayat
Ilustrasi./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, MATARAM — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wilayah Nusa Tenggara Barat menolak upaya pemerintah menaikkan iuran Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan karena akan memberatkan pengusaha di saat kondisi ekonomi belum pulih setelah gempa.

"Kondisi ekonomi daerah masih belum pulih betul setelah gempa. Mau naikkan iuran BPJS Kesehatan. Itu berat bagi pengusaha," kata Ketua Apindo Wilayah NTB, Ni Ketut Wolini, di Mataram, Senin (9/9/2019).

Menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menyebabkan anggaran operasional perusahaan untuk membayar premi asuransi kesehatan para karyawan semakin besar setiap bulannya.

Setiap perusahaan wajib mengikut sertakan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Kesehatan. Hal itu merupakan amanat Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Perusahaan, terutama yang berkualifikasi besar telah menunaikan kewajibannya sesuai undang-undang. Tapi kalau iuran dinaikkan akan memberatkan operasional perusahaan," ujarnya.

Wolini mengaku mendapatkan surat edaran bahwa besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan di atas 50 persen, meskipun informasi dari Apindo Pusat tersebut belum sepenuhnya resmi.

"Yang jelas kenaikan iuran akan sangat memberatkan di tengah kondisi pengusaha seperti saat ini," ucapnya pula.

Menurut dia, jika pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sistemnya terlebih dahulu diubah. Misalnya sarana kesehatan yang menerima layanan tidak terpusat pada rumah sakit tertentu saja.

Saat ini, lanjut dia, tidak seluruh rumah sakit melayani pasien BPJS Kesehatan. Hal itu menyebabkan terjadi penumpukan jumlah pasien di rumah sakit tertentu.

"Layanan BPJS Kesehatan harus merata diterima di seluruh sarana kesehatan yang ada," kata Wolini.

Ia juga menyebutkan keberatan terhadap upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak hanya disuarakan Apindo NTB, tapi juga di tingkat pusat dan daerah lainnya.

Apindo pusat juga cukup keras menentang rencana pemerintah tersebut dan sudah mencoba berdialog dengan kementerian/lembaga terkait tentang dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi sektor usaha.

Menurut Wolini, kenaikan iuran tersebut berpotensi menyebabkan operasional perusahaan terhenti. Terutama sektor pariwisata di Pulau Lombok, khususnya kawasan wisata Senggigi masih mati suri.

"Janganlah sektor usaha dijadikan objek penderita. Pengusaha sudah dikejar-kejar pajak, lagi dibebankan kenaikan berbagai jenis iuran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler