Setahun Memimpin Bali, Ini Capaian Wayan Koster

Pasangan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang mengenalkan diri dengan sebutan KBS-ACE pada Pilkada Provinsi Bali 2018 lalu mengklaim telah menjalankan janji kampanye.
Pidato Gubernur Bali Wayan Koster dan wakilnya selama setahun memimpin Pulau Dewata.
Pidato Gubernur Bali Wayan Koster dan wakilnya selama setahun memimpin Pulau Dewata.

Bisnis.com, DENPASAR — Pasangan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang mengenalkan diri dengan sebutan KBS-ACE pada Pilkada Provinsi Bali 2018 lalu mengklaim telah menjalankan janji kampanye.

Setahun memimpin Bali, Wayan Koster mengatakan telah menjalankan visi dan misi nangun sat kerti loka Bali — menuju Bali Era Baru yang melalui tiga dimensi antara lain, pertama melalui keseimbangam alam, krama dan kebudayaan bali.

"Visi menuju Bali Era Baru mencakup tiga aspek utama yaitu alam, krama, dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai tri hita karana," ujar Koster saat pidato pertamanya selama setahun memimpin Bali di Gedung Art Center, Denpasar, Bali, Kamis (5/9/2019).

Koster menyebut, arahan kebijakan dan program pembangunan Bali kedepan mencakup lima bidang prioritas utama yaitu kebutuhan pokok manusia (sandang, pangan dan papan), kesehatan dan pendidikan, jaminan, adat dan istiadat, dan terakhir melalui pariwisata.

Kata Koster, lima bidang prioritas tersebut akan didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Koster menyampaikan, visi dan misi serta arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan dalam lima tahun dirinya menjabat telah dituangkan dalam RPJMD Bali tahun 2005-2025 serta tertuang dalam RPJMD Bali tahun 2018-2023.

"Kami kelompokan hal tersebut menjadi dua produk kebijakan yaitu produk legislasi dan implementasi," tuturnya.

Koster menyampaikan, Perda yang sudah diundangkan antara lain, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

"Keseluruhan perda dan pergub ini yang dijadikan dasar hukum untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga dimensi utama yaitu alam, krama, dan kebudayaan Bali dalam rangka mengimplementasikan visi nangun sar kerti loka Bali," ujarnya.

Mantan Rektor Universitas Ganesha I Nyoman Sudiana mengatakan, apa yang disampaikan Koster saat pidatonya di bidang pendidikan memang sudah sesuai. Namun ke depan masih perlu ditingkatkan lagi terutama dari segi tenaga pengajar dan infrastruktur pendidikan sehingga tercipta pendidikan yang berkualitas.

"Saya pikir tujuan utamanya adalah bagaimana menjadikan masyarakat Bali ini sebagai SDM Bali yang unggul. Karena SDM adalah kunci dari bidang pembangunan di Bali," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sultan Anshori
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper