Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangani Defisit Anggaran Rp700 Miliar, Bali Kebut Berbagai Program

Pemprov Bali berhasil menangani defisit anggaran yang mencapai Rp700 miliar sehingga berbagai kegiatan yang telah direncanakan bisa kembali dikebut.
Gubernur Bali Wayan Koster/Antara
Gubernur Bali Wayan Koster/Antara

Bisnis.com, DENPASAR—Pemprov Bali berhasil menangani defisit anggaran yang mencapai Rp700 miliar sehingga berbagai kegiatan yang telah direncanakan bisa kembali dikebut.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan defisit telah berhasil ditutup melalui berbagai upaya sehingga Perubahan APBD 2019 sehat dan lebih berkualitas.

“Perubahan APBD ini memberikan kepastian bagi penyelenggaraan berbagai kegiatan,” katanya, Senin (5/8/2019).

Menurut Koster perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 karena terjadi perubahan terhadap proyeksi yang ditetapkan pada APBD Induk 2019 dan dinamika perubahan kebutuhan yang mendesak.

Perubahan APBD juga didorong adanya program dan kegiatan yang mendesak dilaksanakan, adanya pergeseran anggaran, baik antarkegiatan maupun antarjenis belanja, serta penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2018.

Pada saat sidang paripurna terkait Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 di Gedung DORD Bali, Koster menyampaikan pula adanya penambahan pendapatan daerah pada APBD Induk sekitar Rp175 miliar. Kata dia APBD Induk 2019 awalnya mencapai Rp6,323 triliun menjadi Rp 6,498 triliun.

Selain itu, terkait raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Koster menyampaikan evaluasi perangkat daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta dalam rangka menyusun perangkat daerah yang efektif dan responsif untuk mendukung pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Hasil evaluasi yang dilakukan mengakibatkan perubahan perangkat daerah, berupa pembentukan unit baru, penggabungan unit-unit yang sudah ada, penghapusan unit-unit yang sudah ada, dan perubahan fungsi-fungsi unit yang sudah ada,” katanya.

Hal penting dalam penataan organisasi perangkat daerah jelas Koster, adalah pembentukan dua instansi baru yakni Dinas Pemajuan Desa Adat dan Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai wujud keseriusan dan kepedulian pemprov menjaga adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal yang menjadi sumber nilai-nilai tata kehidupan krama Bali.

“Dengan adanya penataan ini diharapkan perangkat daerah di pemprov lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper