Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja NTB Salurkan Santunan Rp1,46 Miliar periode Lebaran

Santunan sebesar Rp1,46 miliar diberikan ke ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas sejak H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1440 Hijriah.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, MATARAM - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan santunan sebesar Rp1,46 miliar kepada ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas sejak H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Total santunan yang kami serahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia maupun luka-luka pada Lebaran 2019 berkurang 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp2,3 miliar," kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB, Mulyadi, di Mataram, Selasa (18/6/2019).

Menurut dia, penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas berkat kerja sama yang baik dengan para pihak terkait, utamanya Kepolisian Daerah NTB, Dinas Perhubungan NTB, Dinas Pekerjaan Umum NTB, dan Dinas Kesehatan NTB, Organda dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Jasa Raharja Cabang NTB juga menjalin koordinasi dengan seluruh rumah sakit mitra agar korban kecelakaan lalu lintas cepat tertangani, sehingga tingkat fatalitas bisa ditekan.

Mulyadi menyebutkan peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di 10 kabupaten/kota di NTB, selama musim lebaran. Namun, tidak ada korban meninggal dunia di Kota Bima, dan Kabupaten Lombok Utara.

"Sebagian besar ahli waris korban meninggal dunia di Kabupaten Sumbawa. Ada juga di Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Mataram. Kalau di Kota Bima dan Kabupaten Lombok Utara, tidak ada korban meninggal dunia," ujarnya.

Seluruh ahli waris, kata dia, menerima santunan paling lambat satu hari setelah pihaknya menerima laporan kecelakaan lalu lintas dari petugas kepolisian. Hal itu sebagai bentuk implementasi pelayanan "Prime" (proaktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati).

Jasa Raharja Cabang NTB juga menerapkan standar pelayanan dengan cara petugas mendatangi rumah ahli waris pada kesempatan pertama untuk menyampaikan ucapan turut berduka cita, sekaligus menyampaikan hak-hak yang akan diperoleh serta mengurus administrasi.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan perbankan dalam hal ini BRI karena hari libur lebaran tetap bisa melayani penyerahan santunan. Makanya, rata-rata pelayanan penyerahan santunan hanya satu hari 18 jam selama Lebaran 2019 ," ucap Mulyadi.

Secara keseluruhan jumlah santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia dan biaya perawatan korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas yang sudah diserahkan Jasa Raharja NTB periode Januari-Mei 2019 mencapai Rp15,8 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp14,06 miliar.

Selain siaga menyerahkan santunan, PT Jasa Raharja Cabang NTB juga terlibat dalam Pos Pelayanan dan Pengamanan Idul Fitri 1440 Hijriah, yang dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait lainnya.

Jasa Raharja Cabang NTB menyediakan tenaga medis dokter dan perawat serta obat-obatan gratis bagi masyarakat pemudik. Posko kesehatan tersebut tersebar di Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat, Pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur, Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa, dan Pelabuhan Bima, serta Terminal Mandalika Mataram.

"Jumlah masyarakat pemudik yang memanfaatkan pengobatan gratis di posko kesehatan sebanyak 1.112 orang," kata Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper