Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adopsi Kendaraan Listrik, Bali Susun Perda

Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) terkait dengan penggunaan kendaraan listrik.
ilustrasi bus listrik/Antara
ilustrasi bus listrik/Antara

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) terkait dengan penggunaan kendaraan listrik.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, salah satu visi dan misi Pemprov Bali ialah mengembangkan pariwisata dalam keharmonisan dengan alam.

"Kehadiran kendaraan listrik menjadi salah satu langkah positif sehingga pemerintah sedan siapkan perda," ujarnya, Selasa (23/4/2029).

Dia menjelaskan, perda kendaraan listrik dibuat dengan mempertimbangkan pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, pajak kendaraan berkontribusi cukup besar untuk PAD Bali.

"Universitas tentu kaji bagaimana energi fosil ini bisa ditekan, kami pemerintah terpacu untuk siapkan payung hukumnya," katanya.

Upaya Pemerintah Provinsi Bali menggagas peraturan daerah (perda) kendaraan listrik dinilai sebagai langkah maju untuk mendorong pariwisata nasional. Pasalnya, Bali merupakan salah satu destinasi wisata global yang sangat populer sehingga popularitas kendaraan listrik bisa merambat ke daerah lain.

Ketua Tim Mobil Listrik Nasional (Molina) Agus Purwadi mengatakan, salah satu tantangan pemda lain kendaraan menjadi salah satu objek pajak yang memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau orang mengerti hibrida pasti orang akan pindah, apalagi kasih insentif. Sayangnya, di daerah ini jadi pemasukan daerah," ujarnya.

Agus berpendapat, penerimaan pemerintah baik pusat dan daerah ibarat kantong kiri dan kanan. Pemerintah pusat bisa membantu pemerintah daerah untuk mengembangkan kendaraan listrik di daerah dengan menyediakan fasilitas pengisian daya listrik.

Pemerintah daerah selanjutnya menikmati dampak lain kendaraan listrik seperti udara yang bersih. Pendapatan daerah bisa dicari melalui sektor lain di luar kendaraan yang nantinya dikenakan tarif pajak yang lebih rendah.

"Kalau Bali ini jalan maka gaungnya ke mana-mana karena dia destinasi wisata internasional," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper