Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pergub Baru Diharapkan Naikkan Kesejahteraan Petani Bali

Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan Peraturan Gubernur tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dapat langsung menyentuh kesejahteraan petani.
Persawahan di Bali/Antara-Nyoman Budhiana
Persawahan di Bali/Antara-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, NUSA DUA – Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dapat langsung menyentuh kesejahteraan petani lokal di Pulau Dewata.

"Pergub ini sebagai kepastian hukum kepada para petani di Bali agar produknya bisa diserap sekaligus memberi manfaat secara ekonomi kepada mereka," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Bali IB Wisnuardana saat menyosialisasikan Pergub 99/2018 di ITDC Nusa Dua, Badung, Kamis (28/2/2019).

Dia menambahkan selama ini bukannya tidak terserap, namun regulasinya yang mungkin perlu ditata kembali demi terjaminnya penyerapan produk petani lokal.

Wisnuardana menambahkan komunitas pertanian Bali secara umum mencakup juga perkebunan dan peternakan serta perikanan. Dengan disahkannya Pergub 99/2018 ini, juga diharapkan mampu meningkatkan mutu dan kualitasnya.

"Karena kita tahu sendiri, baik hotel, swalayan atau restoran misalnya, punya standarnya sendiri yang harus dipenuhi. Untuk itu dalam pergub ini diatur pula standar hingga sertifikasi sehingga kualitas dan keamanannya terjamin," ucapnya.

Dia mengemukakan untuk pasar swalayan dalam pergub ini diwajibkan untuk memasarkan minimal 60 persen produk lokal dalam operasinya. Sedangkan untuk hotel, restoran serta katering diharapkan minimal mampu menyerap 30 persen hasil pertanian, peternakan dan perikanan lokal dari kebutuhan totalnya.

Mengenai harga jual, diharapkan pasar yang telah disebutkan itu membayar komoditas yang dihasilkan dengan perhitungan 20 persen lebih tinggi dari biaya produksi yang dikeluarkan petani.

"Mengapa 20 persen? Karena jika lebih rendah kami perhitungkan petani terlalu sedikit untungnya, sedangkan jika lebih dari itu harga jadi terlalu tinggi dan dikhawatirkan akan kalah bersaing. Semua komoditi sudah kita susun sehingga ada kesetaraan semuanya," ujar Wisnuardana.

Meskipun pergub terhitung baru dan bahkan belum genap dua bulan diluncurkan, pihaknya telah mengupayakan untuk melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan utamanya para pelaku pariwisata secara bertahap.

"Setelah ini proses sosialisasi akan dilaksanakan di tiap-tiap kabupaten dan mengundang pelaku industri pariwisata di masing-masing kabupaten," ucapnya.

Selain itu juga ditunjang upaya promosi produk pertanian lewat festival agribisnis di Bajra Sandhi dan berbagai pameran, pemasaran secara online ditambah, acara-acara yang didasarkan pada sentra produksi komoditas. "Misalnya festival manggis, salakm dan yang lainnya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper