Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Klaim 99% Penduduk Terlayani Jaminan Kesehatan

Dinas Kesehatan Bali mengklaim Universal Health Coverage masyarakat Pulau Dewata telah menyentuh 99% sejak awal tahun atau periode year to date (ytd).

Bisnis.com, DENPASAR – Dinas Kesehatan Bali mengklaim Universal Health Coverage masyarakat Pulau Dewata telah menyentuh 99% sejak awal tahun atau periode year to date (ytd).

Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya menjelaskan dari penduduk yang berjumlah 4.245.000 lebih, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pulau Dewata telah mencapai 99% pada periode year to date (ytd).

Padahal, target Universal Health Coverage (UHC) di Bali sendiri pada 2019 adalah sebesar 95%.

Menurutnya, ada beberapa wilayah di Bali yakni Badung dan Klungkung yang jumlah kepersertaan JKN telah 100% lebih. Hal itu karena penduduk yang berada di luar daerah juga ikut ditanggung iurannya oleh pemerintah tersebut.

“Dengan pencapaian total kepesertaan minimum 95%, akan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bali,” katanya, Rabu (27/2/2019).

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional - Krama Bali Sejahtera : JKN-KBS dinilai mampu menjadi kebijakan yang memastikan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Dari sisi kepesertaan, peraturan tersebut menjamin seluruh masyarakat Bali termasuk bayi baru lahir akan terjamin JKN. Bahkan, kartu akan langsung aktif saat sudah menjadi peserta.

Selain itu, Peserta Bantuan Iuran (PBI) juga dapat dilayani di Fasiltas Kesehatan Pemerintah Daerah dan  Swasta.

Dari aspek iuran, masyarakat yang menunggak premi dapat didaftarkan menjadi peserta PBI Daerah dan Langsung dapat mengakses pelayanan kesehatan.

Anggaran yang disediakan untuk menjamin iuran masyarakat adalah sebesar Rp495 miliar dengan pola pembagian beban antara Pemerintah Provinsi dna kabupaten.

Di masing-maisng kabupaten, kecuali Denpasar, Badung, dan Gianyar, pemerintah provinsi membantu pembayaeran iuran sebesar 51%. Sementara, di Gianyar sebesar 40%. Denpasar dan Badung tidak mendapat bantuan karena dinilai telah mampu.

Adapun total pendanaan dari provinsi untuk pembayaran iuran adalah sebesar Rp170 juga dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sebesar Rp325 juta yang sudah disiapkan dalam APBD Tahun 2019.

“2020 Badung dan Denpasar juga akan dibantu provinsi, sehingga kita optimistis 2020 nanti tidak lagi 95% tetapi UHC sudah 100%,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper