Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek PLTSa Suwung Kemungkinan Ambil Lahan Ecopark Seluas 1,4 Ha 

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Suwung kemungkinan mengambil lahan ecopark seluas 1,4 hektare untuk difungsikan sebagai lokasi timbunan sampah sementara.
Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara (kiri) saat meninjau lokasi pengurugan sampah di TPA Suwung./Bisnis-Feri Kristianto
Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara (kiri) saat meninjau lokasi pengurugan sampah di TPA Suwung./Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Suwung kemungkinan mengambil lahan ecopark seluas 1,4 hektare untuk difungsikan sebagai lokasi timbunan sampah sementara. 

Kepala Dinas Kehutanan Bali I Made Gunaja menjelaskan TPA Suwung seluas 32,46 hektare rencananya direvitalisasi menjadi Taman Hutan Raya. Dari luas tersebut, sebanyak 22,4 hektare digunakan untuk ecopark melalui proyek sanitary landfill dan sisanya untuk proyek waste to energy lewat pembangunan PLTSa TPA Suwung. 

Kemungkinan lahan yang dialokasikan untuk ecopark diambil seluas 1,4 hektare untuk mendukung proyek waste to energy. Hal itu lantaran adanya kemungkinan volume sampah yang terus bertambah akan mengganggu proyek pembangunan PLTSa TPA Suwung.

Nantinya, lahan yang diambil seluas 1,4 hektare itu digunakan untuk tempat penimbunan sampah sementara. Adapun pengerjaan ecopark sudah berlangsung sejak akhir 2017 dan dikerjakan selama empat tahun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali.

“Secara keseluruhan baru dapat izin 10 hektar are, nanti kita lihat kajiannya seperti apa, apakah dibutuhkan tambahan, ini kan baru rencana belum fixed,” kata Gunaja kepada Bisnis, Rabu (13/2/2019).

Menurut Gunaja, apabila pengambilan lahan ecopark jadi dilakukan maka harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat yakni Kementerian Kehutanan. Saat ini, proyek sanitary landfill pada ecopark tersebut mulai bervegetasi.

Sementara jika nantinya lahan tambahan untuk timbunan sementara tidak bisa dilakukan, akan dilakukan alternatif lain. Kemungkinan, selama proses pengerjaan PLTSa TPA Suwung pengelolaan sampah dilakukan di masing-masing kabupaten atau kota sebelum dikirim ke TPA Suwung.

“Ada kemungkinan kabupaten menyediakan penyangga sebelum sampah dikirim ke TPA,” kata Gunaja.

Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan hingga saat ini pemerintah kabupaten atau kota di Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) belum memiliki komitmen pasti untuk memastikan keberlangsungan pengiriman sampah ke TPA Suwung. Pemda Sarbagita masih melihat hasil studi kelayakan atau feasibility study (fs) sebelum memyampaikan komitmen.

PLTSa ini sebenarnya menjadi satu-satunya cara yang dinilai tepat untuk mengelola sampah di TPA Suwung.

“Denpasar itu kan tidak ada tempat untuk mengelola sampah lagi, sanitary landfill sudah tidak mungkin, sisa satu-satunya waste to energy,” kata Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper