Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denpasar Wajibkan Siswa Pengguna Bus Sekolah Setor Sampah Plastik

Pemkot Denpasar akan mewajibkan siswa pengguna bus sekolah untuk menyetorkan sampah plastik setiap menggunakan kendaraan tersebut mulai akhir Januari 2019. 
Wisatawan mancanegara (wisman) membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (1/1/2019)./ANTARA-Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan mancanegara (wisman) membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (1/1/2019)./ANTARA-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar akan mewajibkan siswa pengguna bus sekolah untuk menyetorkan sampah plastik setiap menggunakan kendaraan tersebut mulai akhir Januari 2019. 

Kepala Unit Pelaksana Tekniks (UPT) Pelayanan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Denpasar I Dewa Ketut Adi Pradnyana mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk edukasi kepada siswa untuk menjaga lingkungan dari sampah plastik. Penyetoran sampah plastik ini pun bukan merupakan pengganti metode pembayaran. 

Menurutnya, sebelum rencana ini akan diterapkan, bus sekolah telah hadir secara gratis untuk mengantar siswa tingkat dasar dan menengah pertama yang ada di Denpasar Utara dan Denpasar Timur. 

Sebelumnya, program serupa telah berlaku di Surabaya. Namun, berlaku untuk bus angkutan umum. Bedanya dengan yang akan diterapkan di Denpasar adalah hanya berlaku untuk siswa sekolah untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam menjaga lingkungan. 

"Tujuan program ini adalah edukasi sebenarnya, yakni edukasi pelestarian lingkungan sejak dini khususnya penumpang layanan bus sekolah," katanya kepada Bisnis, Selasa (8/1/2019).

Program ini sendiri merupakan sebuah sinergi dengan peraturan walikota (Perwali) Nomor 36/2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. 

Tujuan perwali itu, ujarnya, sebenarnya adalah mengurangi sampah plastik. Sebagai awalan, kantong plastik menjadi salah satu cara untuk target mengurangi sampak tersebut di Denpasar. 

Sementara itu, sebagai dukungan atas perwali itu, Dinas Perhubungan Denpasar melahirkan program bus sekolah dengan sampah plastik sebagai syarat. "Ini merupakan sebuah inovasi bagi kita," katanya.

Ada tiga rencana dalam penerapan program ini. Pertama, setiap siswa yang akan menggunakan bus diwajibkan menyetorkan sampah plastik. 

Kedua, menyetorkan sampah plastik tersebut ke bank sampah yang ada di sekolah masing-masing dan digunakan sebagai bukti setiap naik bus. Nantinya, saldo tabungan setiap melakukan penyetoran di bank sampah sekolah akan menjadi milik siswa tersebut. 

Ketiga, bagi siswa yang telah ikut serta dalam program bank sampah lewat keluarga masing-masing cukup perlu memperlihatkan perkembangan saldo masing-masing. "Sekarang kita masih tahap sosialisasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper