Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bencana Terjadi di Sejumlah Daerah, Tahun Baru Diminta Tak Hura-hura

Jangan sampai kita merayakan tahun baru dengan hura-hura dan berlebihan yang tidak pantas sesuai tatanan ketimuran.
Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Dasan Agung, Mataram, NTB, Kamis (6/12/2018)./Antara-Ahmad Subaidi
Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Dasan Agung, Mataram, NTB, Kamis (6/12/2018)./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah mengimbau seluruh masyarakat di daerah itu untuk tidak melaksanakan malam pergantian tahun dengan cara-cara hura-hura, terlebih lagi dengan adanya bencana di sejumlah daerah.

"Pesan saya, jangan sampai kita merayakan tahun baru dengan hura-hura dan berlebihan yang tidak pantas sesuai tatanan ketimuran, sehingga mendatangkan kemudharatan dan kemurkaan dari Yang Maha Kuasa," ujarnya di Mataram, Minggu (30/12/2018).

Menurut Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB, dengan begitu banyaknya bencana yang melanda Indonesia, termasuk NTB sudah sepantasnya masyarakat bisa merenungi dan mengambil hikmah atas semua yang telah terjadi. Sehingga, di tahun yang baru 2019, masyarakat bisa menyongsong dengan penuh keberkahan dan optimisme.

"Kalau ada yang mau merayakan silahkan, tapi itu tadi jangan terlalu berlebihan," tegas Zulkieflimansyah.

Gubernur NTB sendiri sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor, 528/831/XII/BKBPDN/2018 yang ditujukan ke seluruh bupati/wali kota, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan pesantren di NTB.

Dalam imbauannya, Gubernur berharap kepala daerah, pimpinan organisasi hingga pimpinan ponpes, agar dapat mengingatkan warga masyarakat, anak-anak remaja atau pemuda di NTB tidak merayakan malam pergantian tahun secara belebihan.

Terdapat tiga poin penting imbauan tersebut, yakni Gubernur meminta kepada masyarakat, umumnya di NTB, agar mengisi kegiatan malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan, seperti zikir dan doa.

Selanjutnya, masyarakat diminta tidak merayakan malam tahun baru dengan melakukan acara hiburan, kegiatan pesta berlebihan, menyalakan kembang api/petasan dan kebut-kebutan (aksi ugal-ugalan) di jalan raya, yang mana nantinya akan mengganggu keamanan masyarakat serta ketertiban lalu lintas.

Kemudian, Gubernur juga meminta kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak mengadakan kegiatan pesta pada malam pergantian tahun secara berlebihan.

"Surat imbauan ini dalam rangka memperingati perayaan pergantian tahun," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemerintah Provinsi NTB H Irnadi Kusuma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper