Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Garam di Kupang Terkendala Izin Amdal

PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) belum melakukan aktivitas pembangunan industri garam di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, karena terkendala izin amdal.
Ilustrasi industri garam/Antara-Zabur Karuru
Ilustrasi industri garam/Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, KUPANG – PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) belum melakukan aktivitas pembangunan industri garam di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, karena terkendala izin amdal.

"Pembangunan industri garam dilakukan PT PKGD belum bisa terlaksana karena terkendala izin amdal dari Pemkab Kupang yang belum diberikan sampai saat ini. Kami sangat serius untuk membangun industri garam dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat," kata Henry Indraguna dari PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) kepada wartawan di Kupang pada Kamis (27/9/2018).

Hendri menjelaskan hal itu terkait dengan belum adanya kegiatan pembangunan industri garam dilakukan PT PKGD di Kabupaten Kupang sejak perusahan itu melakukan akuisisi atas PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS) pada 2017 untuk pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Hendry menjelaskan PT PKGD sangat serius membangun industri garam di daerah yang berbatasan dengan wilayah Timor Leste, karena akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

Menurut Henry, PT PKGD bukan merupakan perusahan bodong seperti dikatakan sejumlah pihak dengan tujuan menghadang PT PKGD membangun industri garam di daerah itu.

"Perusahan kami bukan perusahan bodong seperti dikatakan sejumlah pihak. Kami masih menunggu izin amdal untuk melakukan aktivitas pembangunan industri garam. Apabila ada izin, proses pembangunan industri garam langsung dilakukan. Masyarakat jangan ingin dibodohi dengan informasi menyesatkan itu," tegasnya.

Dia mengemukakan PT PKGD akan membangun industri garam dengan nilai investasi Rp1,8 triliun yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah itu.

"Kami tidak main-main dalam membangun industri garam. Kami akan bangun dermaga serta pabrik garam yang dikelola secara profesional dengan melibatkan masyarakat setempat," tegasnya.

Menurut dia, PT PKGD tidak ingin membangun tambak garam dengan lahan yang kecil, melainkan dengan lahan yang luas yakni 3,720 hektare sehingga hasil yang diperoleh lebih besar untuk mendukung kebutuhan garam nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper