Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerusakan Fasilitas Pemkot Mataram, Begini Rencana Pembenahannya

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H Effendi Eko Saswito menyebutkan kerugian fasilitas milik Pemerintah Kota Mataram akibat gempa bumi yang terjadi di daerah itu mencapai Rp44 miliar.
Warga mengamati menara Islamic Center Hubbul Wathan yang dindingnya sebagian roboh pascagempa bumi di Mataram, NTB, Senin (6/8/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Warga mengamati menara Islamic Center Hubbul Wathan yang dindingnya sebagian roboh pascagempa bumi di Mataram, NTB, Senin (6/8/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM – Sekretaris Daerah Kota Mataram, H Effendi Eko Saswito menyebutkan kerugian fasilitas milik Pemerintah Kota Mataram akibat gempa bumi yang terjadi di daerah itu mencapai Rp44 miliar.

"Kerugian itu tidak termasuk kerugian untuk rumah masyarakat dan tempat ibadah, karena masih dalam proses penghitungan dan akan ditangani pemerinah," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/8/2018).

Menurutnya, kerugian untuk fasilitas milik pemerintah kota yang dimaksudkan berupa gedung kantor, puskesmas, pustu, poskesdes, dan puluhan gedung sekolah dengan katergori rusak berat, sedang, dan ringan.

Besarnya nilai kerugian terhadap fasilitas pemerintah kota itu, mengharuskan pemerintah kota melakukan pemilihan dalam mengalokasikan anggaran dengan menggunakan skala priotitas melalui perubahan APBD 2018 dan APBD murni 2019.

"Artinya, untuk fasilitas pemerintah yang mengalami rusak ringan dan sedang kita alokasikan melalui perubahan APBD 2018," ujarnya.

Karenanya dalam perubahan APBD 2018, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk penanganan 11 puskesmas, dan 28 sekolah dari 34 unit sekolah yang rusak.

Selain itu ada beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang juga mengalami rusak ringan dan sedang, yang akan diperbaiki melalui anggaran perubahan APBD 2018.

"Puluhan fasilitas pemerintah kota yang akan kita perbaiki melalui perubahan APBD itu rata-rata kebutuhan dananya di bawah Rp200 juta, jadi bisa menggunakan penunjukan langsung," jelasnya.

Sementara, untuk fasilitas pemerintah kota yang mengalami rusak berat akan dialokasikan melalui APBD murni 2019, sebab kebutuhan anggaran lebih dari Rp200 juta sehingga harus melalui tender.

"Kalau kita paksakan mengalokasikan anggaran perbaikan tahun ini, waktu pelaksanaan tender tidak dapat mencukupi hingga akhir tahun," tambahnya.

Sekda mengatakan, meskipun pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan fasilitas pemerintah kota itu, namun pemerintah kota tetap berharap pemerintah bisa turun tangan membantu pemerintah kota agar APBD Mataram bisa digunakan untuk kepentingan lain.

"Alokasi anggaran yang kami lakukan sifatnya antisipasi, sebab kami tetap butuh dukungan anggaran dari pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper